Uncategorized

3 BUAH RANPERDA DISEPAKATI, BUPATI APRESIASI DPRD KAB. HSS

Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M. AP mengikuti rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab.HSS) di Gedung Lantai II DPRD Kab. HSS. Rabu(27/10/2021)
Rapat Paripurna kali ini dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Ranperda Inisiatif DPRD Kab. HSS tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Ranperda Kab. HSS tentang Pembentukan PPD. Tirta Amandit serta Ranperda Kab. HSS tentang Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024.
Tampak berhadir duduk di kursi undangan, Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M. AP, Asisten, para Kepala SKPD serta anggota DPRD Kab. HSS.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi SH, Ke enam fraksi menyampaikan pendapat mereka terhadap Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda Inisiatif DPRD Kab. HSS tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Ranperda Kab. HSS tentang Pembentukan PPD. Tirta Amandit serta Ranperda Kab. HSS tentang Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024.
Adapun enam fraksi tersebut dimulai dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya-Partai Amanat Nasional (Gerindra-PAN).
Dari penyampaian pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi menyambut baik dan menyetujui Ranperda Inisiatif DPRD Kab. HSS tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Ranperda Kab. HSS tentang Pembentukan PPD. Tirta Amandit serta Ranperda Kab. HSS tentang Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kab. HSS.
Seusai rapat, Bupati HSS dalam wawancaranya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kab. HSS yang telah bekerjasama dengan baik sehingga dapat menetapkan 3 buah Ranperda yang di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kab. HSS.
“Alhamdulillah hari ini dengan persetujuan DPRD Kab. HSS menyepakati 3 buah Ranperda yakni Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Ranperda Kab. HSS tentang Pembentukan PPD. Tirta Amandit serta Ranperda Kab. HSS tentang Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024 . 3 buah Ranperda ini menjadi landasan eksekutif untuk bisa melaksanakannya. Untuk dana cadangan Pilkada kita siapkan nanti pada saat Pilkada tahun 2024 dana nya sudah tersedia,” ucap Bupati.
Lebih lanjut H. Achmad Fikry berharap dengan adanya Ranperda Kab. HSS tentang Pembentukan PPD. Tirta Amandit dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kab. HSS.
“Kami dapat saran dari DPRD Kab. HSS untuk PDAM berinovasi jadi tidak terjebak dengan rutinitas kami akan mengawal nanti sesuai harapan dari DPRD Kab. HSS lebih berinovasi sehingga bisa melayani masyarakat. Air bersih kan dilayani oleh PDAM dan yang kedua dari Pamsimas. Mudah-mudahan nanti masyarakat kita akan bisa menikmati sarana air bersih sehingga tidak menggunakan air sungai lagi,” tuturnya
(KOMINFO/HSS/SR/2021)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *