PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

Pelatihan Tutor Kesetaraan Paket A, B, dan C Kab. Hulu Sungai Selatan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar kegiatan Pelatihan Tutor Kesetaraan Paket A, B, dan C bertempat di Aula UPTD SKB HSS pada Rabu (09/06/21).
Acara ini diselenggarakan guna meningkatkan kompetensi para tutor atau pendidik dan tenaga kependidikan di lembaga non formal atau yang disebut juga dengan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, Dan C di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Ketua TP. PKK Kab. HSS Hj. Isnaniah Achmad Fikry didampingi Wakil Ketua I TP. PKK Kab. HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. HSS Hj. Siti Erma, S.Sos, M.AP dalam sambutannya, giat ini merupakan giat bersama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Giat ini bersinergi dengan program kegiatan TP PKK Kab. HSS yaitu dalam Pokja II ada program mengelola pendidikan dan keterampilan dan pengembangan kehidupan berkoperasi. Program Kesetaraan ini juga diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan.
Selanjutnya, Kadis Dikbud HSS juga berpesan kepada Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), karena bertempat di desa maka agar ada koordinasi atau kerjasama yang baik antara PKBM dengan TP PKK desa sehingga data yang didapat bisa akurat.
Sementara Ketua TP. PKK Kab. HSS Hj. Isnaniah Achmad Fikry menyatakan menyambut baik diadakannya pelatihan tutor ini. Menurut beliau, saat ini Pendidikan Kesetaraan di Kab. HSS telah terasa peran pentingnya, apalagi dengan adanya Undang – Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Kesetaraan.
Selanjutnya beliau berpesan kepada para peserta agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sebaik-baiknya hingga memperoleh manfaat yang maksimal dan bisa diterapkan dalam pelaksaan tugas nantinya.
Sedangkan dalam laporan Panitia Pelaksana Hj. Pahrina Diati, S. Sos, selain menyampaikan tujuan kegiatan juga menyampaikan informasi jika kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dan diikuti sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari, SPNF SKB Hulu Sungai Selatan 7 orang, PKBM Harapan Kita Kec. Sungai raya 7 orang, PKBM Sumber llmu Kec.Telaga Langsat 6 Orang, PKMB Melati Kec. Kandangan 7 orang, PKBM Dalam Pagar Kec. Kandangan 8 orang, PKBM Amandit Kec. Kandangan 7 orang, PKBM Belimbing Kec. Loksado 7 orang, PKBM Pelangi Harapan Kec. Padang Batung 6 orang, PKBM Purun Kec. Kalumpang 6 orang, PKBM Surya Muda Kec. Simpur 7 orang, PKBM Sinar Marta Jiwa Kec. Angkinang 7 orang, PKBM Sinar Daha Kec. Daha Selatan 6 orang, PKBM Darul Amin Kec. Daha Utara 6 orang, PKBM Mambaul Ulum Kec. Daha Barat 6 orang.
Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, maka pada Kegiatan Pelatihan Tutor ini, dikarenakan tidak memungkinkan dijadikan dalam satu ruangan, dengan banyaknya jumlah peserta sehingga peserta dibagi pada beberapa ruangan yang berbeda dan dihubungkan dengan menggunakan aplikasi zoom meeting.
(KOMINFOHSS/AR/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas