Informasi Publik

Surat edaran tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019

Dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden Wakil Presiden Tahun 2019 serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum dengan ini disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar menghindari hal – hal sebagai berikut :

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *