PJ. BUPATI HSS IKUTI PRA EVALUASI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KINERJA
Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota setiap tiga bulan sekali atau per triwulan mengikuti evaluasi kinerja yang dilaksanakan Kemendagri atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Kepala Daerah tersebut, Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, melakukan penilaian kepada para Pj. Kepala Daerah.
Dari beberapa Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan penilaian, salah satunya adalah Pj. Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, MM yang telah memasuki masa tiga bulan kepemimpinannya.
Sebelum mengikuti evaluasi, terlebih dahulu dilakukan Pra Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Pj. Bupati HSS bersama dengan Tim Evaluator Itjen Kemendagri yang dilakukan secara virtual di Pendopo Bupati HSS, Kamis (14/12).
Pra evaluasi ini dilakukan sebelum nantinya Pj. Bupati HSS akan memaparkan kinerjanya langsung pada tanggal 21 Desember 2023.