Uncategorized

RANPERDA TENTANG PEMBERIAN INSENTIF/PEMBERIAN KEMUDAHAN MASYARAKAT/ INVESTOR DISETUJUI JADI PERDA

Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup dinamis, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemberian Intensif/ Pemberian Kemudahan Masyarakat/ Investor menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disetujui dan disahkan bersama dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H. Kartoyo di Ruang Rapat DPRD HSS dihadiri Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. M. Noor, M.AP, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah. Rabu (31/05).

Bupati HSS pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kab. HSS sehingga Ranperda Tentang Pemberian Insentif/ Pemberian Kemudahan Masyarakat/ Investor disetujui bersama.
“Semoga dengan adanya perda ini, kita dapat memberikan manfaat yang optimal demi peningkatan investasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tambahnya.
Lebih lanjut Bupati beraharap sinergitas dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
“Tentu kami mengharapkan dukungan dari DPRD HSS untuk bersama membangun banua kita tercinta, saling bahu membahu sesuai tugas kita unutk melayani masyarakat,” tandasnya.
(kominfohss-rzq)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *