Uncategorized

PEMKAB HSS BERSAMA DPRD HSS GELAR RAPAT PARIPURNA PEMBICARAAN TINGKAT II ATAS 7 BUAH RANPERDA

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II berupa Persetujuan bersama atas 7 buah Ranperda Kab. HSS yang dilaksanakan diruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS. Rabu (21/12/2022)
Adapun 7 buah Ranperda yang dibahas yakni tentang Ranperda Inovasi Daerah, Perubahan atas perda no 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran perumahan Kawasan pemukiman, pengelolaan keuangan Daerah, Peraturan Daerah Hak inisiatif penyelenggaraan keolahragaan, Perda Inisiatif Kepemudaan, Perda inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan perda inisiatif penyelenggaran perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Pada Rapat Paripurna ini, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhirnya atas 7 Buah Ranperda tersebut, yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta mensepakati Raperda tentang 7 buah Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam sambutannya Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya Rapat Paripurna ini atas Ranperda Inovasi Daerah, Perubahan atas perda no 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran perumahan Kawasan pemukiman, pengelolaan keuangan Daerah, Peraturan Daerah Hak inisiatif penyelenggaraan keolahragaan, Perda Inisiatif Kepemudaan, Perda inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan perda inisiatif penyelenggaran perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Terkait 7 buah Ranperda ini, Bupati HSS berharap dapat menjadi pedoman kita semua dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, 3 buah ranperda yang kami ajukan, dan 4 buah perda inisiatif yang diajukan DPRD Kab HSS telah menunjukan kebersamaan yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legeslatif, ucapnya.

Bupati HSS mengucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui 3 buah ranperda yang kami ajukan untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah, Bupati juga mengapresiasi atas 4 buah perda inisiatif DPRD yang telah kita sepakati bersama. Berbagai masukan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama / kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.

Bupati HSS juga berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan dimasa-masa akan datang.
Setelah pendapat akhir Bupati HSS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah Kab HSS tentang 7 buah Ranperda Inovasi Daerah, Perubahan atas perda no 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran perumahan Kawasan pemukiman, pengelolaan keuangan Daerah, Peraturan Daerah Hak inisiatif penyelenggaraan keolahragaan, Perda Inisiatif Kepemudaan, Perda inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan perda inisiatif penyelenggaran perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga oleh Bupati HSS dengan Wakil Ketua II DPRD Kab HSS.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD H. Kusasi dan dihadiri Sekda Kab HSS, para Asisten dan Staff Ahli, Para Kepala OPD, Camat serta para Anggota DPRD Kab. HSS.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *