Uncategorized

UPG GELAR SOSIALISASI ANTI KORUPSI BAGI DPRD KAB. HSS

Bertempat di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), seusai menggelar Rapat Paripurna kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Anggota DPRD dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Rabu (26/04).
Dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE, Wakil Ketua I H. Kartoyo, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, SAP, MM. Kegiatan ini membahas terkait dengan pengendalian korupsi dan gratifikasi dengan tujuan untuk berbagi informasi dan sebagai pengingat bagi anggota para DPRD.

Disampaikan oleh Kiki Rachmawati, ST, MT selaku Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kab. HSS, bahwa berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) bahwa korupsi itu dikategorikan sebagai suatu perbuatan yang melanggar hukum dengan motif memperkaya diri sendiri.
“Korupsi itu disebabkan dari adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internal ini karena adanya gaya hidup mewah atau hedon, yang selalu ingin lebih dari orang lain,” katanya.
Berkenaan dengan gratifikasi, ia menjelaskan bahwa gratifikasi dalam arti luas adalah menerima sesuatu, berupa uang, amplop, barang, ataupun pembelian diskon. Berbeda dengan suap, gratifikasi itu tidak ada kesepakatan yang terjadi.
“Orang itu hanya memberikan hadiah gratis, sejumlah hadiah tanpa adanya transaksional. Yang menerima ini sebenarnya tidak menjanjikan apapun, tetapi orang yang memberi ini menginginkan sesuatu,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa gratifikasi sebenarnya bisa saja tidak menjadi perbuatan yang melawan hukum, kalau segala bentuk penerimaan atau penolakan gratifikasi dilaporkan selama tidak lebih dari 30 hari sejak menerimanya.
“Selama ini OPD kita, sejak berdiri di tahun 2016 sudah ada menerima beberapa kali laporan terkait gratifikasi, yang pertama itu dari Bapak Bupati pada saat beliau menikahkan anak beliau yang pertama, itu kita sudah mulai bekerja,” ungkapnya.

Usai sesi tanya jawab, kegiatan ditutup dengan penyerahan bingkisan dari UPG kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. HSS.
(Kominfo-HSS/MM/26042023)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *