Uncategorized

Pemkab HSS Kembali Laksanakan Apel Gabungan Sekaligus Memperingati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022

Senin pagi diawal bulan Juni ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menggelar Apel Gabungan sekaligus Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022. Bertempat di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSS. (06/06/2022).
Apel Gabungan ini dipimpin langsung oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP. Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. M. Noor, M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab. HSS, Kepala Bagian dan Kasubag Setda Kab. HSS, Kepala Perangkat Daerah, serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab HSS.

Mengawali arahannya, Bupati HSS menyampaikan momentum pelaksanaan Apel Gabungan ini menjadi media penyampaian informasi kepada semua jajaran Pemkab HSS untuk mendapat dukungan penuh agar segala tugas – tugas dapat berjalan secara baik dan lancar.
Beliau juga menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran, para Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memacu kinerja agar target yang ingin dicapai di bulan ke-6 (Juni) sehingga dapat menekan deviasi yang cukup tinggi di Kab. HSS.

Lebih lanjut dalam arahannya Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc berkaitan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni Tahun 2022 yang mengusung tema yaitu “Satu Bumi Untuk Masa Depan.”
Dalam sambutan tersebut telah dijelaskan, tercatat ada beberapa kondisi yang semakin nyata mendekati sasaran pembangunan lingkungan hidup terkait dengan perjalanan pembangunan lingkungan hidup dekade kelima stockholm+50, diantaranya:
1). Kejelasan arah pembangunan lingkungan (upaya memperbaiki kondisi lingkungan, orientasi green economy);
2). Keberadaan instrumen yang jelas dan konkret;
3). Kebijakan tentang gambut dan mangrove;
4). Upaya keterlibatan masyarakat; dan
5). Pola investasi pemulihan lingkungan dalam kerja sama pemerintah, badan usaha dan masyarakat.
Juga terlihat dari lahirnya berbagai kebijakan terkait lingkungan hidup, antara lain:
1) Undang-undang 16 Tahun 2016 tentang pengesahan paris agreement;
2) Undang-undang nomor 11 Tahun 2017 tentang pengesahan minamata convention; dan
3) Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja,
yang di dalamnya juga menekankan pentingnya aspek kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan dalam proses kemudahan berusaha dan perluasan kesempatan kerja. Aktualisasi mengatasi dan upaya menyelaraskan secara nyata antara pembangunan dan pemulihan lingkungan, kita pahami juga bahwa telah ada pijakan dasarnya dalam uud 1945 pada pasal 28h dan pasal 33.

Tantangan kedepan tidak lebih mudah, obyektivitas dan kejernihan dalam melihat masalah dan membangun artikulasi penyelesaian masalah merupakan pijakan kolaborasi yang sangat penting. Oleh karena itu, Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022 ini menjadi momen penting untuk terus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran, dan kepedulian untuk terus memperbaiki dalam perilaku adil terhadap lingkungan. Lingkungan yang sehat membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak secara konstruktif. Tidak lain, dalam satu arah sejalan dengan tujuan nasional dan cita-cita bangsa.
(Diskominfo/HSS/fsr/2022)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *