Uncategorized

PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK 2024

KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan turut serta berpartisipasi pada peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum serentak 2024, yang digelar KPU RI secara virtual. Senin, (14/02/2022).
Pada peluncuran pemilu serentak yang diadakan di Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jalan Singakarsa Kelurahan Kandangan Barat ini dihadiri Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S. AP, MA, Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE Forkopimda, Bawaslu, Partai Politik serta Stakeholder terkait.
Plt Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam daring mengatakan, di tengah kondisi Covid-19 yang meningkat, sekiranya masih bisa dilaksanakan dan diikuti peluncuran hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024.
Diketahui, KPU RI telah menetapkan pemilu serentak ini tertuang pada KPU Nomor 21 Tahun 2022, terkait Pemungutan Suara pada pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Kabupaten/Kota serentak tahun 2024.
Beliau menambahkan, kegiatan peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 ini, diikuti 34 provinsi beserta KPU kabupaten kota.
Ditemui usai acara, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan mengharapkan dukungan pemerintah di semua lini kegiatan KPU. Di antaranya, anggaran, pemutahiran data, logistik, teknis. Sehingga terlaksana Pemilu yang berintegritas, berkualitas sampai di TPS.
“Bagaimana disampaikan pada prinsipnya adalah dimana menjamin suasana yang demokratis karna bagaimanapun tahun 2024 nanti adalah tahun pertama kita menyelenggarakan kegiatan secara serentak oleh karena itu harapan kita semua, agar kita semua bersiap partai politik dan segala yang terlibat, dan pada hari ini 14 februari terima kasih KPU kabupaten karena telah mengundang,” ucap Wabup
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Nida Gulaili Rahmadina, S. Pd mengatakan tujuan kegiatan malam ini, adalah sebagai peluncuran hari pemilu serentak yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
“Berdasarkan surat keputusan KPU RI
No. 21 tahun 2022 bahwa 14 Februari 2024 itu ditetapkan sebagai hari pemilu dan berdasarkan surat yang dikirimkan KPU RI dan juga KPU Provinsi maka memerintahkan kepada KPU Kabupaten/Kota se Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya
Lebih lanjut beliau mengatakan pemilu serentak ini tidak akan bisa terselenggara tanpa adanya dukungan dari pemerintah, DPRD, partai politik dan stakeholder lainnya.
“Begitu kami sudah sosialisasikan untuk kegiatan pemilu 2024 maka kami punya semangat untuk mengawalinya dan berharap kepada pemerintah daerah dukungan dan doa restu kepada kami,karena pertengahan 2022 ini
kami sudah memulai tahapan tahapan,” tuturnya
(KOMINFO/HSS/SR/2022)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *