Uncategorized

Bupati HSS dan DPRD Kab. HSS Lakukan Penandatanganan MoU Perubahan KUA dan PPAS TA. 2021

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS) sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, dan Wakil Ketua DPRD Rodi Maulidi, SH yang disaksikan anggota DPRD Kab. HSS dan sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSS, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. HSS, Selasa (10/08).
Pada kesempatan tersebut Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan anggota DPRD Kab. HSS atas kesediaan untuk menjadwalkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Perubahan KUA-PPAS T.A 2021.
“Hari ini kita bersyukur telah menyepakati KUA dan PPAS perubahan 2021. Alhamdulillah saya berterima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, yang memimpin rapat 2 hari ini sehingga bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan sehingga bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan waktu yang disediakan, mudah-mudahan dengan disepakatinya hari ini kita akan segera turun menyusun RAPBD perubahan untuk segera kita sampaikan karena waktu tinggal 4 bulan,” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan berbagai dinamika selama proses akan menjadi catatan bagi Pemerintah, ada harapan, dan apa yang disampaikan DPR untuk perbaikan akan menjadi catatan yang akan ditindaklanjuti oleh OPD.
“Mudah-mudahan ini menjadi gambaran terus kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif karena bagaimanapun apa yang kita kerjakan sama-sama untuk mensejahterakan masyarakat di Kab. HSS,” tuturnya.
Turut berhadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah Drs. H. Nanang F.M.N., M.Si, serta anggota Tim Anggaran Pemkab. HSS, jajaran DPRD anggota Badan Anggaran DPRD Kab. HSS.
(Kominfo-HSS/Agtf/10082021)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *