PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

LARANGAN PERAYAAN VALENTINE DAY BAGI PELAJAR DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Dalam rangka untuk menjaga agar pelajar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terhindar dari kegiatan – kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, social, dan budaya Indonesia, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Melarang Siswa merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah;
  2. Kepada pihak sekolah agar mengawasi kegiatan siswanya pada tanggal 14 Februari 2019 dan tetap melaksanakan pembelajaran serta kegiatan ekstra kurikuler di sekolah;
  3. Agar sekolah meminta orang tua/wali siswa agar mengawasi dan tidak memperbolehkan anak-anaknya merayakan Valentine Day di rumah atau di tempat-tempat lainnya.

 

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas