Uncategorized

SEKDA HSS HADIRI PEMBERIAN PENGHARGAAN TPID DAN SOSIALISASI STUNTING

Sabtu (18/09/2021), Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs H Muhammad Noor MAP didampingi Kepala Bappelitbangda M Arliyan Syahrial M Pd dan Kabag Ekobang Setda Eko Harjidi Putra SSTP menghadiri kegiatan Pemberian Penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sekaligus Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 mengenai Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Selatan secara hybrid bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengatakan meski dihadapkan dengan Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tetap fokus pada program prioritas pembangunan bagi rakyat, termasuk salah satunya yakni penurunan angka stunting anak.
Ada beberapa upaya yang sudah dikerjakannya hingga saat ini untuk percepatan penanggulangan stunting. Yakni melakukan monev surveillans gizi melalui aplikasi EPPGBM, Monev kinerja Kabupaten / Kota oleh Tim KP2 S Provinsi, menindaklanjuti tahapan aksi integrasi konvergensi Kabupaten/ Kota, meningkatkan kapasitas petugas di tingkat Puskesmas hingga Pemantapan Kinerja KP2S setiap Kabupaten/Kota, ungkap Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Terkait dengan Penghargaan TPID , Kabupaten Tabalong berhasil meraih Penghargaan Nominasi Terbaik untuk Wilayah Kalimantan. Disaksikan Gubernur Kalsel, Penghargaan TPID ini sendiri diserahkan secara langsung oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni kepada Bupati Tabalong.
Atas prestasinya ini, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin menyampaikan apresiasinya. “Penghargaan TPID ini menunjukkan keberhasilan daerah dalam mengendalikan inflasinya. Selamat kepada Kabupaten Tabalong yang berhasil meraihnya”, ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni mengatakan Provinsi Kalsel potensial untuk segera menurunkan angka stunting. Menurutnya pasokan ikan di Kalsel melimpah, terutama jenis ikan sungai atau air tawar, sedangkan bahan makanan tersebut kaya nutrisi yang mencegah stunting pada anak.
Mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021, disebutkan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
“Kondisi tersebut ditandai tinggi badan dibawah standar. Ada 30 Provinsi yang prevalensi stuntingnya di atas toleransi WHO, yakni 20 persen”, bebernya.
Sumber : Prokopim Setda HSS

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *