PEMKAB HSS GELAR RAKOOR BULAN MEI TAHUN 2021
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Bulanan, bertempat di Pendopo Bupati HSS. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Rakoor Bulan Mei yang dibuka oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP berlangsung secara tatap muka dan diikuti Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Sekda Kab.HSS Drs. H. Muhammad Noor M.AP, Kepala OPD hingga Camat Se Kab HSS.

Sebelum Rakoor dimulai, Bupati beserta seluruh jajarannya, mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Iliansyah Noor mengenai bakti terhadap orang tua, adapun dalam tausiahnya, disampaikan bakti seorang lelaki yang sudah memiliki istri, tetap hukumnya wajib berbakti kepada orang tua, jangan sampai melupakan orang tua karena itu suatu kewajiban seorang anak laki-laki.
Pada kesempatan ini media yang ada di HSS juga diberi waktu untuk berdiskusi baik bertanya atau memberi saran kepada Pemkab HSS.
Setelah itu, dilanjutkan dengan rakoor bulanan secara internal yang membahas berbagai rencana kegiatan sekaligus mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan baik itu urusan pemerintahan, pembangunan hingga kemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Saat diwawancarai setelah rakoor berakhir, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP memberikan penjelasan mengenai larangan mudik. Dikatakannya jika larangan mudik adalah larangan nasional, bukan kebijakan daerah, daerah melaksanakan kebijakan nasional.
Disampaikan pula, bagi mereka yang terpaksa mudik ada persyaratan yang harus mereka lengkapi, ada surat izin keluar masuk (SIKM) dan sebagainya. Termasuk pada titik tertentu secara acak akan dilakukan pengecekkan kesehatan dengan rapid antigen, apabila positif maka mereka harus melakukan isolasi sesuai ketentuan yg berlaku.
Dikatakan juga, bagi masyarakat yang memang harus mudik juga, ikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, sepanjang terpenuhi maka akan diperkenankan, untuk mereka yang tidak memenuhi syarat jangan memaksakan diri, karna bisa disuruh putar balik atau malah bisa tidak berlebaran dengan keluarga jika hasil swab positif karena harus dikarantina, jadi malah lebih repot.
Jadi ini sekali lagi bukan kebijakan daerah, namun kebijakan nasional yang dilaksanakan di daerah. Kalau dia positif maka wajib dikarantina, kalau yang tidak memenuhi syarat, tidak membawa surat jalan akan diputar balikan.