PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

BUPATI HSS BUKA PERESMIAN COUNTER LAYANAN DAN PENDAMPINGAN PERMOHONAN KEKAYAAN INTELEKTUAL PADA MALL PELAYANAN PUBLIK

Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry M. AP membuka secara langsung Peresmian Counter Layanan dan Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan bertempat di Aula Pasar Los Batu Kandangan. Senin(24/10/2022)
Tampak berhadir duduk di kursi undangan, Kepala Imigrasi Kalsel Sahat Pasaribu,S. Sos, MM, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel Ngatirah, Bc. IP, SH, MH, Kepala Bappelitbangda Kab. HSS M. Arliyan Syahrial, M.IP, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan Jeremi Leonta,SH,MH serta pelaku UMKM dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, Bc.I.P., S.I.P., M.Si menyampaikan dengan dilaksanakannya peresmian hari ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, dengan hadir di MPP Kabupaten HSS.
“Counter layanan KI sudah memiliki sarana dan prasarana yang sangat lengkap atas dukungan dari Pemkab HSS. Dengan kesiapan yang telah matang ini, kami yakin akan dapat memberikan pelayanan KI yang lebih optimal dan lebih dekat dengan masyarakat khususnya Kabupaten HSS,” ucapnya

Sementara itu, Bupati HSS menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual bagi IKM dan UMKM sekaligus Peresmian Layanan Kekayaan Intelektual Pada Mal Pelayanan Publik Kab. HSS.
“Tentunya melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha di Kab. HSS tentang pentingnya melakukan pendaftaran atau pencatatan kekayaan intelektual. Hal ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual baik yang bersifat personal maupun komunal,” tutur Bupati
Bupati HSS menyampaikan dengan nantinya mulai beroperasi stand layanan kekayaan intelektual di Mal Pelayanan Publik Kab. HSS, diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan hasil kekayaan intelektual.
“Melalui stand layanan ini pula tentunya dapat menjadi media sosialisasi kepada masyarakat yang belum mengerti terkait pentingnya pencatatan kekayaan intelektual mereka,” ungkapnya
Lebih lanjut beliau berharap agar kedepan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal dapat terus tercipta dan tentunya dapat didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM melalui stand layanan kekayaan intelektual ini.
“Semoga hal ini menjadi upaya kita bersama untuk melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual di Kab. HSS,” harapnya
(KOMINFO/HSS/SR/2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas