Uncategorized

PENGUKUHAN ANGGOTA UNIT PEMANTAU PELAYANAN PUBLIK (UP3) KAB. HSS TAHUN 2024-2025

Sebagai upaya membantu kinerja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) tentang pelayanan publik dalam monitoring dan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, MM mengukuhkan 11 anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) tahun 2024-2025.
Pengukuhan tersebut juga dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi Lingkup Pemkab HSS dan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Pemkab HSS oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, yang digelar di Pendopo Bupati HSS, Senin (12/02).

Pj. Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, MM mengatakan 11 anggota UP3 ini ditempatkan di kecamatan masing-masing satu orang, mereka menerima pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik dan menyampaikan laporan kegiatan setiap bulan kepada Pj. Bupati HSS melalui Inspektorat.
Pj. Bupati berharap melalui kegiatan pengukuhan yang dilaksanakan ini, akan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kab. HSS.
“Tentunya UP3 diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pendekatan kekeluargaan di daerah tugasnya, karena tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik jika masih ada kekurangan,” ucapnya.

Selain itu, pada pelaksanaan penandatanganan komitmen anti korupsi Pemkab HSS, sebagai wujud komitmen dari jajaran Pemkab HSS untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Terkait dengan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Pemkab HSS oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, dirinya berharap para peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya.
“Semoga apa yang kita lakukan, bisa kita tingkatkan layanan publik kepada masyarakat sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang ujungnya untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tuturnya.
Turut hadir, Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalsel, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, Camat se Kab. HSS, serta para peserta sosialisasi.
(Kominfo-HSS/Agtf/12022024)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *