Uncategorized

HADIRI DISEMINASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG PERKOTAAN, HSS TERIMA SERTIFIKAT MATURASI PERKOTAAN KOTA CERDAS PRATAMA/PERUNGGU

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) Hj. Rahmawaty, ST., MT pada kesempatan yang baik ini mewakili Penjabat (Pj) Bupati HSS menghadiri Kegiatan Diseminasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perkotaan sekaligus menerima Sertifikat Maturasi Perkotaan M1 yakni Smart City (Kota Cerdas) Pratama/Perunggu yang berlangsung di Jakarta. Selasa (28/11/2023)

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perkotaan Nomor 59 Tahun 2022 (PP Nomor 59/2022) pada tanggal 26 Desember 2022, sebagai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Secara umum, PP tentang Perkotaan ini mengatur mengenai bentuk dan klasifikasi perkotaan beserta penyelenggaraan pengelolaan perkotaan yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian penyelenggaraan perngelolaan perkotaan.
PP tentang Perkotaan ini juga mengatur mengenai Standar Pelayanan Perkotaan (SPP), penyelenggaraan pengelolaan perkotaan dengan pendekatan kota cerdas, serta pendanaannya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini agar didapatkan indeks pemerintah daerah terhadap implementasi Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas, yang berfokus pada 6 urusan di antaranya urusan pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Kepala Diskominfo Hj. Rahmawaty selaku leading sector Kota Cerdas mengaku sangat bersyukur bahwa Kabupaten HSS menjadi salah satu kabupaten/kota yang menerima Sertifikat Maturasi Perkotaan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Dirinya berharap agar ke depannya Kabupaten HSS dapat meningkatkannya menjadi kategori M2 = Smart City muda/perak, M3 = Smart City madya/emas, M4 = Smart City utama/platinum, hingga M5 = Smart City paripurna/berlian, yang seiring dengan pemenuhan layanan publik, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah dengan kolaborasi dan koordinasi antar instansi.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *