Uncategorized

PEMKAB HSS BERSAMA KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL GELAR SOSIALISASI DAN PEMBINAAN PENYELENGGARAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI)

Dalam upayanya untuk meningkatkan kesadaran dan pembinaan pengembangan serta penyelenggaraan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2023 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, hari ini Pemkab HSS melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah kembali menjalin kerjasama yang erat bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan.
Kerjasama ini dimulai dengan semangat kebersamaan yang kuat antara Pemkab dan Kemenkumham Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka menyadari betapa pentingnya perlindungan HKI dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan ekonomi lokal. Untuk itu dirancanglah serangkaian kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang informatif dan edukatif.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs H Muhammad Noor, M.AP. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Kalsel H. Riswandi, S.H, M.H, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab HSS, pimpinan Perbankan, para Duta Kekayaan Intelektual, dan para pelaku UMKM. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, pada Senin (25/09/2023).
Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs H Muhammad Noor, M.AP yang pada kesempatan ini mewakili Pj. Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, M.M, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan pembinaan kekayaan intelektual di Kab. HSS pada hari ini. Dengan harapan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan hasil yang optimal sebagaimana mestinya.
“Kita semua menyadari bahwa kekayaan intelektual berperan penting dalam perlindungan secara legal terhadap hasil kreatifitas dan ide dalam kekayaan intelektual. Atas dasar itulah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus melakukan kolaborasi dan kerjasama dalam proses sosialisasi dan pembinaan pada kekayaan intelektual.” terangnya.

Sosialisasi dan pembinaan ini mengacu pada nota kesepahaman antara Pemkab HSS dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel pada juni 2021 yang lalu. Yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dengan perangkat daerah terkait, untuk terus dapat mengoptimalkan layanan sosialisasi, pembinaan dan perlindungan kekayaan intelektual di Kab. HSS.
“Besar harapan kami semangat dan kerjasama ini akan tumbuh subur di Hulu Sungai Selatan, sehingga ada peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intektual lebih khusus dalam hak cipta, hak merek, dan indikasi geografis yang akhirnya berdampak pada sektor ekonomi masyarakat.” ucap Sekda HSS.
Diakhir sambutannya, Beliau juga ucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Kanwil Kalimantan Selatan yang terus memberikan arahan dan bimbingan, begitu pula kepada PT. Antang Gunung Meratus, Bank Kalsel, dan BRI yang mendukung untuk terus meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di Kab. HSS.
Pada kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat Hak Cipta Aplikasi E-sakip dari Kemenkumham kepada Bapptelitbangda Kab. HSS. Selain itu juga diserahkan secara simbolis sebanyak 29 serifikat Hak Merek kepada pelaku UMKM.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *