WAKIL BUPATI HSS HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan ( Kejari HSS) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2022 Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri HSS, Selasa (28/02).
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Periode Juli – Desember 2022 dihadiri oleh Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Kepala Kejaksaan Negeri HSS Nul Albar, SH, MH, Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, S.IK, MH, Kasdim 1003/HSS Mayor Inf. Syafruddin, Wakil Ketua Pengadilan Negeri H. Budi Winata, SH, MH, serta stakeholder terkait.
Dijelaskan Kajari, ada 6 perkara yang dimusnahkan, yaitu Minuman Keras, UU Perdagangan, Narkotika dan Obat-Obatan, Perjudian, Senjata Tajam, dan Alat Kejahatan lainnya. Adapun tata cara pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan diblender, barang bukti berupa senjata tajam dipotong, handpone dan minuman keras dihancurkan, dan barang bukti alat kejahatan lainnya dengan cara dibakar. Dalam pemusnahan ini disaksikan langsung oleh semua stakeholder terkait.
“Barang-barang ini melanggar hukum, tidak boleh dipergunakan, barang ini kalau ditemukan penyidik maka akan diproses,” ungkapnya.
Dalam sambutan Wabup Syamsuri Arsyad, dirinya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri HSS ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri HSS kepada masyarakat dalam rangka penegakan hukum di daerah kita.
“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada barang rampasan/ barang bukti secara tuntas dan optimal, dimana hal ini dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti,” ucap Beliau.
Wakil Bupati Syamsuri Arsyad dalam wawancaranya memohon bantuan semua pihak dan masyarakat kalau ada menemukan tanda-tanda yang menimbulkan kerawanan sosial agar segera melaporkan kepada pihak penegak hukum.
Tidak lupa pada kesempatan itu Wabup mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang selama ini berperan sangat baik dalam persoalan-persoalan seperti ini.
“Semoga Hulu Sungai Selatan semakin kondusif dan kejahatan semakin berkurang,” tutur Beliau.