PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

DPRD KAB. HSS SIAP DUKUNG PERGERAKAN ORGANISASI KEPEMUDAAN DI KAB. HSS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kab. HSS Tentang Kepemudaan, Rabu(31/08/2022).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Kepemudaan di Kab. HSS dan stakeholder terkait untuk dimintai masukan dan pendapat.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kab. HSS, yang dipimpin oleh Rahmat Iriadi Anggota Komisi I DPRD Kab. HSS Fraksi PDI didampingi Rian Darmawan Anggota Komisi II DPRD Kab. HSS Fraksi Gerindra PAN.

Saat diwawancarai awak media usai pertemuan tersebut, Rahmat Iriadi anggota Komisi l DPRD Kabupaten HSS menuturkan bahwa Kabupaten HSS harus sesegera mungkin menyusun Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
“Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Kepemudaan ini, maka pihak Eksekutif dan Legislatif akan jauh lebih mudah dalam mewadahi dan memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Kepemudaan di Kabupaten HSS”, tuturnya.

Rahmat Iriadi juga mengharapkan agar kedepannya sinergi antar Pemerintah Kabupaten HSS serta DPRD Kabupaten HSS dengan Organisasi Kepemudaan HSS mampu berjalan lebih baik lagi.
“Pemuda merupakan aset bagi daerah, dan tentu kedepannya para pemuda-pemudi yang ada di Kabupaten HSS ini mampu menjadi penerus yang membawa manfaat dan kebaikan bagi bangsa dan agama”, harapnya.

Maka oleh sebab itu DPRD Kabupaten HSS siap untuk merangkul dan memfasilitasi Organisasi Kepemudaan yang ada di Kabupaten HSS.
“Kita harus memberikan peraturan yang jelas bagi Organisasi Kepemudaan yang ada di Kabupaten HSS ini, agar mereka bisa melaksanakan kegiatan dengan baik dan nyaman”, lanjutnya.
Sementara itu Muhammad Rezki selaku Ketua KNPI Kabupaten HSS yang dalam kegiatan ini mewakili seluruh Organisasi Kepemudaan HSS mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten HSS dan Pemerintah Kabupaten HSS yang telah menerima aspirasi mereka dengan sangat baik.

“Aspirasi yang kami sampaikan terkait inisiasi rancangan Peraturan Daerah Kepemudaan Kabupaten HSS hari ini diserap dengan sangat baik oleh DPRD Kabupaten HSS”, ucapnya.
Lebih lanjut Muhammad Rezki mengharapkan agar Organisasi Kepemudaan khususnya di Kabupaten HSS mampu memiliki peraturan yang jelas.
“Kami harapkan semoga dengan tersusunnya Peraturan Daerah ini akan lebih mempermudah pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten HSS”, harapnya.
Turut hadir Kepala Dinas Olahraga dan Pariwisata Kab. HSS Drs. Efran, M.AP, Organisasi Kepemudaan diantaranya HMI, KNPI, Pawadahan Utuh Aluh, Kwarcab Gerakan Pramuka Kab. HSS dan instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas