Uncategorized

Hulu Sungai Selatan Menjadi Kabupaten Pertama Yang menyerahkan LKPD Unaudited TA 2021 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel

Sebagai salah satu langkah mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS), siang ini Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP kembali menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (BPK RI Perwakilan Prov. Kalsel), bertempat di Ruang Pertemuan Kantor BPK Perwakilan Prov. Kalsel, Banjarbaru. Pada Senin (14/03/2022).
Kedatangan Bupati HSS beserta rombongan disambut hangat oleh BPK RI Perwakilan Prov. Kalsel. Yang mana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2021 ini diserahkan langsung oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP kepada Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Kalsel M. Ali Asyhar S.E., Ak., CA, CSFA. Dimana Hulu Sungai Selatan menjadi Kabupaten yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam lingkup wilayah Kalimantan Selatan ke BPK RI Perwakilan Prov. Kalsel.
Selain sebagai langkah awal yang dilakukan Pemkab HSS untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 8 (delapan) kali secara berturut-turut, penyerahan LKPD ini terlaksana juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tahun 2021, sesuai amanat dari Undang – Undang (UU) nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.
LKPD yang diserahkan hari ini nantinya akan menjadi dasar BPK untuk melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaannya akan disampaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan keuangan diterima.
Dengan tujuan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, didasarkan pada 4 (empat) kriteria, yaitu : (1) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP): (2) Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures): (3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan; dan (4) Efektivitas sistem pengendalian intern.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Kalsel M. Ali Asyhar S.E., Ak., CA, CSFA menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kab. HSS karena telah memenuhi amanat konstitusi sehingga bisa menyerahkan laporan keuangan dengan tepat waktu, bahkan yang pertama kali di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan sebesar-besarnya kepada Bupati beserta jajarannya. Sama seperti tahun lalu, mudah-mudahan ini konsisten dan istiqomah bisa selalu terdepan.” ucap Beliau.
Dijelaskan beliau, Kab. HSS merupakan Kabupaten terbaik dalam hal pengelolaan keuangan berdasarkan indikator WTP yang telah diraih sebanyak 8 (delapan) kali berturut-turut. Juga tindak lanjut penyelesaian indikator hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 98,32%, atau dalam kata lain yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
Semantara itu Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP dalam sambutannya mengaku sangat bersyukur karena telah menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Prov. Kalsel pada hari ini. Dengan harapan semua yang diserahkan dapat diterima sekaligus dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih rinci.
Beliau bersyukur Kabupaten Hulu Sungai Selatan setiap tahun secara konsisten menyerahkan laporan keuangan dengan tepat waktu, dan berjanji akan berbuat yang lebih baik lagi untuk kedepannya.
“Isyaallah seluruh APBD kita akan terus dikawal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Mudah – mudahan nanti tim BPK bersedia datang ke Hulu Sungai Selatan dan kami akan selalu siap menerima untuk memberikan apapun berkaitan dengan kelancaran tugas – tugas pemeriksaan oleh BPK.” tutup Bupati HSS.
Turut mendampingi Bupati pada penyerahan LKPD, Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Kepala Inspektorat Ir. Rusmajaya, MT, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. H. Nanang Fahruraji Muhammad Noor, M.Si, juga para pejabat terkait lainnya.
(KOMINFO/HSS/fsr/2022)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *