Menu Aksesibilitas                               (Esc)
Logo

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemkab HSS

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menyelenggarakan Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah, Kamis (24/02).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kandangan ini bertujuan untuk membuat rencana aksi daerah yang dilaksanakan secara teknis oleh SKPD lingkup Kab. HSS, berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Acara dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP. Dalam pembukaannya, Bupati HSS H. Achmad Fikry menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi BNN Kab. HSS dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kab. HSS.
Karena narkoba ini sudah dinyatakan darurat, maka penanganannya harus di lakukan bersama-sama dengan semua pihak, harus ada sinkron dan sinergi antar instansi.
“Tiap instansi harus punya program dalam pemberantasan narkoba di ikuti dengan rencana aksi yang lebih konkret apa-apa yang harus dilakukan,” ucapnya.
Bupati berharap, pada raker ini nantinya ada kesepakatan yang diambil dengan sama-sama mendukung program dari BNN untuk memberantas narkoba dan juga bersepakat untuk masing-masing SKPD membuat tindak lanjut rencana aksi masing-masing SKPD dalam penanganan darurat narkoba.
Selesai dibukanya rapat kerja oleh Bupati HSS, raker dimulai dengan narasumbernya adalah Sekda HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP. Raker ini dihadiri Kepala Kemenag HSS, para perwakilan SKPD dan kecamatan se Kab. HSS.
Narkoba adalah musuh negara, musuh rakyat dan musuh kita semua karena dapat merusak masa depan generasi. Upaya penanggulangan narkoba membutuhkan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat.
(Kominfo-HSS/Agtf/24022022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas