Bupati HSS Ikuti Rapat Kerja Bersama Mendagri, Ketua KPK, dan Kepala LKPP
Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas diikuti Kepala Daerah dan Ketua DPRD seluruh Indonesia secara virtual, yang turut diikuti Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, Inspektur Ir. Rusmajaya, MT, dan perwakilan UKPBJ, Senin (24/01) di Ruang Media Center Setda HSS.

Dalam paparan Mendagri Tito Karnavian, mengatakan ada 3 faktor penyebab terjadinya korupsi, yaitu sistem, integritas, dan budaya. Menanggapi hal tersebut, Bupati HSS H. Achmad Fikry mengatakan semaksimal mungkin melakukan pencegahan terjadinya korupsi.
“Peningkatan integritas sangat penting dilakukan, Alhamdulillah survei cukup bagus dengan nilai 79, 80, namun angka itu bukan sesuatu yang terakhir. Saya menghimbau kepada semua untuk tetap memegang integritas kita, terus bekerja dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Bupati.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan ada 7 indikator pembangunan nasional, yaitu angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, dan angka genio ratio.
Menanggapi arahan Ketua KPK tersebut, Bupati H. Achmad Fikry menyatakan setiap kegiatan di Kab. HSS selalu mengarah kepada 7 indikator nasional.
“Dalam 7 indikator itu Alhamdulillah Kab. HSS sudah memiliki progress yang bagus, karena arah kesejahteraan diukur dari itu,” tutur Bupati.
Selain itu menanggapi yang disampaikan Ketua KPK tentang permasalahan bangsa, salah satunya korupsi, dimana KPK mengarahkan kepada beberapa area yang rawan untuk diperhatikan agar tidak terjadi korupsi.
“Saya sebagai Bupati sering katakan jangan pernah bermain-main dengan proyek yang akan menimbulkan korupsi, saya minta kita semua punya komitmen untuk bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesannya.
Selanjutnya dari Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, menyampaikan arahan Presiden terkait Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, yaitu untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan porsi UMKM dan koperasi, dan mempercepat penyerapan APBN/ APBD.
Menanggapi arahan dari LKPP terkait pengadaan barang/jasa, Bupati H. Achmad Fikry mengatakan akan terus dilakukan terobosan-terobosan untuk memberdayakan UMKM.
Dengan aplikasi SIOPEN yang merupakan sebuah aplikasi untuk mendukung pelaksanaan pengadaan parang/jasa pemerintah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, Bupati H. Achmad Fikry berharap agar UKPBJ bisa mengupdate perkembangan regulasi LKPP pusat, intinya adalah agar roda ekonomi di daerah berjalan dengan baik, pengadaan barang jasa bisa cepat.
(Kominfo-HSS/Agtf/24012022)