SEKDA HSS IKUTI RAPAT EVALUASI PENYEDERHANAAN BIROKRASI
Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. HSS Drs. H. M. Noor, M.AP didampingi Kepala BKPSDM Kab. HSS H. Zulkifli, S.Sos, M.AP dan Kepala Bagian ORPAD Setda Kab. HSS Auliya Sofi Azmi, SSTP, M. Ec, Dev mengikuti Rapat Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi melalui video conference bertempat di Aula Media Center Setda Kab. HSS. Kamis(30/12/2021)
Dalam laporannya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Drs. Akmal Malik, M.Si. Drs. Akmal Malik, M.Si menyampaikan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional terus dilakukan dari pusat hingga daerah. Nantinya, hasil penyederhanaan ini adalah organisasi pemerintahan ke depan akan berbasis pada fungsional dan kinerja, yang lebih mengedepankan output dan keahlian.
Drs. Akmal Malik menegaskan, hal yang harus dipahami adalah penyederhanaan birokrasi bukan hanya sekadar pengalihan jabatan. Ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dilakukan melalui transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, serta transformasi jabatan.
Lebih lanjut beliau mengatakan percepatan tentu membutuhkan perubahan pola pikir setiap aparatur sipil negara (ASN). Core values ASN BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa diharapkan dapat membentuk ASN yang adaptif dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi. Sebagai pengingat, BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dalam wawancaranya Sekretaris Daerah Kab. HSS menyampaikan tujuan rapat koordinasi tersebut tentang penyederhanaan pembahasan Birokrasi agar tidak ada ASN yang dirugikan.
“Batas terakhir untuk pelaksanaan penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional itu batasnya besok. Jadi hari ini ditegaskan lagi bahwa pelantikan itu harus dilaksanakan dan alhamdulillah untuk Kab. HSS besok kita melakukan pelantikan kepada pejabat fungsional sebanyak 148 orang. Mudah-mudahan besok dapat berjalan dengan lancar. Mungkin nanti ada persoalan dari Dirjen tetapi akan diselesaikan belakangan hari, termasuk kesepakatan karena mungkin ada beberapa yang naik bulan April setelah mereka ke fungsional kemudian April harus naik pangkat dan oleh Dirjen tadi dipastikan bahwa itu hak dari yang bersangkutan,” ucap Sekda
(KOMINFO/HSS/SR/2021)