Uncategorized

Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry M.AP yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kab. HSS Efran M.AP buka secara resmi Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM)

Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry M.AP yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kab. HSS Efran M.AP buka secara resmi Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (26/10) di Gedung Pramuka Kab. HSS.
Kegiatan Diseminasi HAM ini sendiri mengangkat tema “Implementasi hak perempuan dan anak dalam penegakan HAM” yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kab. HSS bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Kabag Hukum Setda Kab. HSS Fitri, SH. menjelaskan Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dikalangan ASN dan anak didik untuk membangun perspektif dan kesadaran terkait dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM khususnya terhadap perempuan dan anak.
“Kegiatan ini juga sebagai wujud peran serta masyarakat dalam menghormati, memahami, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM di Kab. HSS demi terwujudnya ketertiban sosial dan hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan”, tuturnya.
Sedang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kab. HSS Efran M.AP yang membacakan sambutan tertulis Bupati HSS mengungkapkan rasa senang dan terimakasihnya kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang sudah berkenan datang dan memberikan pemahaman terkait Implementasi hak perempuan dan anak dalam penegakan HAM.
“Melalui kegiatan ini kita harap dapat meningkatkan pemahaman tentang HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam bentuk penerapan hak perempuan dan anak di bumi Rakat Mufakat”, ucapnya.
Lebih lanjut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kab. HSS menjelaskan bahwa HAM merupakan hal yang melekat pada keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan dan merupakan anugerah Nya yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia.
“Mari kita secara bersama-sama menghormati dan menjunjung tinggi HAM, sehingga kedepannya potensi pelanggaran HAM dapat kita minimalisir dan akan menumbuhkan semangat saling menghargai, toleransi, kebersamaan dan gotongroyong yang sangat diperlukan dalam pembangunan”, tuturnya

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *