Uncategorized

rapat tentang usulan penambahan jenis pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) khusus Dokter

Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP memimpim rapat tentang usulan penambahan jenis pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) khusus Dokter. Bertempat di Aula Rakat Mufakat Setda Kab. HSS. Pada Kamis (21/10/2021).
Turut berhadir pada rapat hari ini Direktur RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dr. Hj. Rasyidah, M.Kes beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. HSS Drs. Efran, M.AP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. H. Nanang, FMN, M.Si, Inspektur Daerah Kab. HSS Ir. Rusmajaya, MT, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia H. Zulkifli, S.Sos, M.AP dan perwakilan Bappelitbangda Kab. HSS.
Pada rapat ini dr. Hj. Rasyidah mengusulkan TPP khusus untuk Dokter di Lingkungan Pemerintahan Kab. HSS. Saat ini untuk pendidikan dokter terdiri dari beberapa jenjang, yaitu dokter umum, dokter spesialis dokter konsultan non sub spesialis dan dokter konsultan sub spesialis. Untuk pendidikan dokter konsultan non sub spesialis juga merupakan pendidikan formal tetapi belum terakomodir, sehingga dinilai perlu adanya peraturan yang telah diakomodir perihal tata cara tugas belajar dan ijin belajar dokter yang bersangkutan.
dr. Hj. Rasyidah menyampaikan keinginan pihaknya agar dibuatkan satu peraturan/kebijakan dari Kabupaten sehingga RSUD dapat membantu para dokter perihal izin belajar atau tugas belajar.
“Bagaimana caranya agar kita bisa membantu mereka dan tidak melewati jalur yang mungkin melanggar aturan PAN/RB.” ungkapnya.
Beliau juga menjelaskan pihaknya akan selektif, dalam kata lain tidak semua dokter yang sekolah akan mendapatkan rekomendasi. Karena hal ini berjalan sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit, minimal ada 4 besar dan 2 penunjang saja yang akan diberikan fasilitasi.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *