SEKDA KAB. HSS IKUTI MONITORING DAN EVALUASI SP4N-LAPOR KALIMANTAN SELATAN
Di era globalisasi seperti sekarang ini masyarakat kian kritis dan cerdas dalam memberikan aspirasi kepada Pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M. AP didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. HSS Hj. Rahmawaty, ST, MT dan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. HSS Bardiana Hernani, BA mengikuti Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR Kalimantan Selatan secara virtual bertempat di Ruang Media Center Setda Kab. HSS. Rabu (22/09/2021)

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) merupakan layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR ini turut diikuti oleh Walikota dan Bupati se-Kalimantan Selatan serta yang mewakili.
Dalam Sambutan Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H menyampaikan dengan adanya SP4N-LAPOR dapat mempercepat pemerintah untuk menanggapi dan menyelesaikan aduan masyarakat terkait pelayanan publik.
“SP4N-LAPOR dibentuk untuk mendorong “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang,” ucap Gubernur. Pihaknya juga mengungkapkan globalisasi dan media sosial sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam banyak hal terutama dalam kritik dan aspirasi kinerja pemerintah. Beliau berharap dengan adanya SP4N-LAPOR dapat mengimbangi kecepatan respon dari masyarakat.
“Dengan adanya sistem terinteregasi transparan dan akuntabel ini semoga dapat memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat,” harapnya.
Orang No. 1 di Kalimantan Selatan ini juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan agar Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR yang dilaksanakan hari ini dapat ditindak lanjuti seperti melaksanakan monev secara berjenjang dan berkala, perbaikan tingkat penyelesaian dan jumlah pengaduan serta percepatan laju verifikasi dan tindak lanjut.
Ditemui usai acara, dalam wawancaranya Sekretaris Daerah Kab. HSS mengungkapkan Kabupaten HSS sudah sangat bagus dalam SP4N-LAPOR, dengan kecepatan tindak lanjut laporan rata-rata 1,7 hari/laporan.
“Tidak ada kendala yang kita temui tapi SP4N-LAPOR ini kedepan akan kita tingkatkan implementasinya hingga ke desa-desa. Hasil monev hari ini juga akan kami tindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
(KOMINFO/HSS/SR/2021)