Uncategorized

DAHA UTARA RESMI LEPAS PARA KADES YANG HABIS MASA JABATANNYA

Setelah melepas para kades yang habis masa jabatannya di Kecamatan Daha Selatan. Bupati Hulu Sungai Selatan Drs.H. Achmad Fikry, MAP, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, SAP, MA, Sekretaris Daerah Drs. H. M. Noor, MAP beserta Ketua Tim Penggerak PKK dan Wakil Ketua, langsung menuju ke Kecamatan Daha Utara untuk melakukan kegiatan serupa. Untuk Kecamatan Daha Utara acara dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan. (Kamis, 19/09).
Dari laporan yang disampaikan oleh Camat Daha Utara, Syamsuri, SSTP diketahui bahwa jumlah Kepala Desa yang dilepas sebanyak 9 orang, beserta Ketua TP PKK Desa masing-masing. “Para Kepala Desa yang akan dilepas hari ini telah mengakhiri masa jabatannya per 26 Agustus 2021. Kami secara pribadi dan pemerintah kecamatan, mengucapkan terima kasih kepada para kepala desa yang selama ini telah membantu dalam suksesnya pembangunan, khususnya juga dalam penanganan Covid-19 di Kecamatan Daha Utara” ungkapnya.
Sementara itu ucapan terima kasih yang sama juga diungkapkan oleh Bupati H. Achmad Fikry kepada para kepala desa yang telah memberikan pengabdiannya selama ini. Sebagaimana di Kecamatan Daha Selatan sebelumnya, dikatakan bahwa acara hari ini hanyalah sebatas seremonial berakhirnya hubungan dalam jabatan, bukan dalam urusan personal.
“Hari ini Kecamatan Daha Utara adalah Kecamatan terakhir yang kami kunjungi langsung untuk melepas para kepala desa yang habis masa jabatannya. Saya sering katakan sebagaimana di kecamatan lainnya, walau hubungan sebagai Bupati dan Kepala Desa sudah berakhir, mamun sebagai pribadi tentunya kami berharap silaturahmi ini tetap terus berjalan. Apapun sumbangsih pemikiran yang baik untuk kepentingan masyarakat umum, jangan sungkan-sungkan untuk menyampaikannya kepada kami” tuturnya.
Dirinya juga tak lupa mengingatkan kepada para pejabat kepala desa yang akan melanjutkan kepemimpinan untuk meneruskan apa-apa yang sudah dibangun oleh Kepala Desa sebelumnya, serta agar pandai membagi waktu, bagi mereka yang berstatus sebagai PNS, antara 2 tugas yang sama-sama penting.
Dalam kesempatan ini Bupati juga tak bosan mengingatkan informasi terbaru kondisi penanganan Covid-19 di Hulu Sungai Selatan.
“Kita patut bersyukur bahwa jumlah pasien yang dirawat Kini tinggal 27 orang. Salah satu tugas Kepala Desa maupun Penjabat Kepala Desa yang aktif saat ini, adalah mensosialisasikan dan memastikan kesediaan masyarakat untuk segera divaksin. Karena dalam waktu dekat, kita akan kembali mengadakan vaksinasi massal. Alhamdulillah kita mendapatkan kan kuota 50.000 vaksin, yang 34.000 kita peruntukkan buat masyarakat umum, sementara sisanya untuk para pelajar. Ini adalah sebagai salah satu upaya kita dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan” jelasnya.
Dalam moment ini, selain menyerahkan piagam penghargaan kepada para Kepala Desa dan Ketua PKK, H. Achmad Fikry juga sangat terenyuh saat diselipkan penyerahan bingkisan kepada salah seorang ASN Kecamatan Daha Utara, H. Masdiannor yang memasuki masa pensiun, karena dirinya sudah mengenal yang bersangkutan ketika dulu saat menjabat sebagai Camat Daha Utara.
Berikut Daftar Kepala Desa yang habis masa jabatan beserta Ketua PKK Desa, dan para Penjabatnya :
1.
Desa : PAKAN DALAM
Kades : Abdussamad
Ketua PKK : Ny. Fitriani
Penjabat : Jaini
2.
Desa : PARAMAIAN
Kades : Nasrullah
Ketua PKK : Ny. Sarkiah
Penjabat : Subiyantoro
3.
Desa : PAHARANGAN
Kades : Rahmani
Ketua PKK : Ny. Jubaidah
Penjabat :Mardiansyah, S.Kep,MM
4.
Desa : HAMAYUNG UTARA
Kades : Syamsuri
Ketua PKK : Ny. Halidah
Penjabat : Ahmad Gazali
5.
Desa : HAMAYUNG
Kades : Baderun
Ketua PKK : Ny. Sainah
Penjabat : Saberansyah
6.
Desa : PASUNGKAN
Kades : Muhammad Tal’ah
Ketua PKK : Ny. Jaliah
Penjabat : Arkan
7.
Desa : TELUK HAUR
Kades : Saleh Arifin
Ketua PKK : Ny. Rohayani
Penjabat : Suriani
8.
Desa : SUNGAI MANDALA
Kades : Muhammad Yani
Ketua PKK : Ny. Rusnah
Penjabat : Salahuddin, S.Sos
9.
Desa : MURUNG RAYA
Kades : Shaberan
Ketua PKK : Ny. Norlaila
Penjabat : Wahudinnor, SE, M.Si
10.
Desa : HAKURUNG
Penjabat : Jastan
(Kominfo-HSS/AJP/19092021)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *