Uncategorized

Verifikasi Kabupaten Layak Anak, Bupati HSS Tegaskan Semangat Kita Adalah Semangat Berikan Perlindungan dan Hak Anak

Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang direncanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Sehubungan dengan Surat Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor B.514/D. PHA2/TK.05/8/2021 tanggal 9 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021, Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (17/06).
VLH evaluasi KLA dinilai Kementerian PPPA RI yang dalam hal ini dihadiri secara virtual oleh Lany Ritonga dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Yusuf dari Tim Independen Verifikasi Lapangan.
Verifikasi lapangan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, dilaksanakan secara virtual di Media Center Setda Kab. HSS oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP dan Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA Hanti Wahyuningsih, SKM, MPH serta diikuti di Aula Mandapai Kantor Bappelitbangda oleh Kepala Bappelitbangda M. Arliyan Syahrial, M.IP, serta SKPD dan stakeholder terkait, juga diikuti yang lainnya melalui kantor masing-masing.
Bupati HSS H. Achmad Fikry mengatakan Kab. HSS masih dalam peringkat pratama yang masih peringkat dasar, dan setiap tahun di verifikasi,
“Verifikasi yang dilakukan ini bertahap pada verifikasi mandiri oleh kita sendiri, tapi verifikasi mandiri akan disampaikan ke pusat, makanya di verifikasi lagi, jadi data yang kita sampaikan ke pusat hari ini di verifikasi apakah benar atau tidak, dan mereka akan berdiskusi panjang,” jelasnya.
H. Achmad Fikry sangat berharap hasil verifikasi akan menjadi input Pemkab HSS untuk perbaikan ke depan. Apapun kriterianya, diharapkan akan terus ada peningkatan nanti, dari pratama, madya dan terus naik.
“Tapi yang pasti, setiap kebijakan kita adalah perlindungan hak-hak anak ini semua kebijakan bisa dirasakan manfaatnya oleh anak, jadi jangan sampai anak-anak kita tidak mempunyai hak-haknya,” ucap Bupati.
Bupati juga berharap melalui Kabupaten Layak Anak ini semua OPD bersinergitas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak-anak, contoh kecil seperti ruang terbuka hijau bukan hanya di kabupaten, tapi di setiap kecamatan juga disediakan.
“Inilah langkah-langkah konkret kita meskipun banyak indikator yang mesti dipenuhi tapi kita lihat nanti hari ini setelah verifikasi lapangan, apa yang harus kita lakukan kedepan. Semangat kita adalah semangat untuk memberikan perlindungan hak anak di Kab. HSS,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Hanti Wahyuningsih menjelaskan persiapan untuk mengikuti penilaian evaluasi Kabupaten Layak Anak ini sudah di bulan April kemarin,
“Kita diberi kesempatan 2 minggu untuk mengisikan dokumen. Setelah itu kita isikan, disampaikan ke Kementerian, mereka kemudian memeriksa, memverifikasi beberapa kabupaten yang perlu dilakukan verifikasi lapangan. Dan pada saat ini kabupaten kita menjadi lokasi verifikasi lapangan dari penilaian evaluasi Kabupaten Layak anak,” ungkapnya.
Disampaikannya pula, Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengikuti penilaian Kabupaten Layak Anak sejak 2017 mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat pratama. Kemudian, pada 2018 dan 2019 juga dengan predikat pratama, kemudian tahun 2020 dikarenakan pandemi covid, VLH Kabupaten Layak Anak tidak dilakukan penilaian, dan baru tahun 2021 ada lagi penilaian.
“Karena kita sudah bekerja selama 2 tahun ini dengan teman-teman SKPD, kecamatan, desa, dan instansi vertikal diharapkan peringkat kita akan naik, yang sebelumnya pratama paling tidak bisa meningkat menjadi madya dan syukur kalo bisa lebih. Dan ini tidak terlepas dari bantuan semua pihak, mereka sudah bekerja keras, mudah-mudahan kita bisa memperoleh yang terbaik,” sambungnya.
Lebih lanjut Hanti Wahyuningsih mengatakan sebenarnya ini bukan masalah penghargaan, tapi lebih ke bagaimana hak-hak anak di Kabupaten ini bisa terpenuhi, kalau penghargaan itu adalah bonus sebagai jerih payah karena sudah berupaya semaksimal mungkin.
“Harapannya untuk hak anak bisa terpenuhi dan anak-anak kita bisa hidup sesuai dengan harkat dan martabatnya menjadi generasi yang nanti berguna bagi pembangunan di Kab. HSS,” harapnya menutup wawancara.
(Kominfo-HSS/Agtf/17062021)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *