Uncategorized

SEKRETARIS DAERAH TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KALSEL

Siang tadi Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kab. HSS, Fitri, S.H, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. HSS Drs. Efran, M.AP menyambut kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Aula Ramu Setda Kab. HSS.

Selasa(18/05/2021).

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) H. Hormansyah didampingi Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda GT. Rosyhdie serta Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun maksud kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kali ini selain untuk bersilahturahmi juga membahas tentang Koordinasi Sinkronisasi antara Perda Kabupaten dengan Perda Provinsi.
Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menyambut baik kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Beliau juga menyampaikan pihaknya akan menyesuaikan Perda Kabupaten agar sesuai dengan Perda Provinsi.
“Untuk saat ini beberapa perda sudah kita lakukan penyesuaian. Kedepan kita akan terus melakukan Langkah-langkah untuk menyesuaikan dengan perda Provinsi.” ucapnya
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) DPRD Kalimantan Selatan H. Hormansyah menyampaikan kunjungan kerja kali ini guna menyesuaikan Perda-Perda yang sudah dibentuk agar selaras baik dari Perda Provinsi maupun Perda Kabupaten.
“Berkenaan dengan kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah kali ini. Kita ingin membicarakan masalah sinkronisasi dan harmonisasi tentang Perda-Perda yang mungkin sudah dibentuk karena ini menyangkut Undang-Undang cipta kerja ini yang harus kita sinkronisasikan paling tidak nanti harapan kita Perda yang ada di Kabupaten maupun Perda yang ada di Provinsi ini jangan sampai ada tabrakan dan yang kedua nanti jangan sampai Perda itu misalnya Perda Provinsi sudah menyesuaikan dengan Perda yang lebih tinggi tetapi Perda Kabupaten juga menyesuaikan seperti itu tetapi tentang isinya ada perbedaan. Nah, ini jangan sampai terjadi kita berharap dengan melakukan kunjungan kerja kali ini tentu akan melakukan harmonisasi. Kedepannya Perda ini baik Perda Provinsi maupun Perda Kabupaten harus ada penyesuaian.” jelasnya
Lebih lanjut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) DPRD Kalimantan Selatan sangat mengapresiasi kepada Pemkab HSS karena Perda di Kab. HSS telah telah sesuai dengan Perda Provinsi.
“Kami Sangat berterimakasih Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah menyesuaikan dengan Perda Provinsi. Bagi kami harapan kedepannya ini akan terus berlanjut dan kedepannya juga kita akan menyesuaikan dengan undang-undang Cipta Kerja. Nantinya kita juga akan mengundang Bagian Hukum dan BP Perda se Kalimantan Selatan untuk rapat dengan pemerintah Provinsi.” tuturnya
Kunjungan kerja kali ini juga dirangkai dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP.
(KOMINFO/HSS/SR/2021)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *