Kegiatan PPID

SOSIALISASI DAN KOORDINASI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI KAB HSS

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemerintah Kabupaten HSS. Acara digelar selama satu hari, Selasa (4/4/2017), bertempat di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Sekretariat Daerah (Setda), Lantai II, dan dibuka secara resmi oleh Bupati HSS Drs H Achmad Fikry MAP. Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda, Drs H Hubriansyah, MAP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Drs Hendro Martono MT beserta jajaran, dan Para peserta sosialisasi, yang terdiri dari Para Kepala Oganisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris di tiap OPD maupun Kecamatan, Para Kepala Bagian Setda Lingkup Pemerintah Kabupaten HSS, dan pemangku kepentingan di bidang informasi publik.

Dalam laporannya, Kepala Diskominfo Kabupaten HSS, Drs Hendro Martono MT mengatakan, kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi PPID tersebut merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 35 tahun 2010 tentang pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan keputusan Bupati Nomor 185.45/152/KUM/2017 Tentang Penetapan Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS. “PPID dibentuk untuk mendukung terselenggaranya publikasi informasi dan dokumentasi publik di Pemerintah Kabupaten HSS dan di masyarakat. Hal ini membutuhkan sistem pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” paparnya. Ditambahkannya, kegiatan tersebut juga penting untuk menyamakan persepsi dan menyukseskan visi misinya.

Sesaat sebelum membuka acara tersebut, Bupati HSS Drs H Achmad Fikry MAP, menjelaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku, keanggotaan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemerintah Kabupaten HSS melekat pada jabatan, yang ditangani oleh Sekretaris tiap OPD maupun Kecamatan. “Sekretaris merupakan orang kedua yang ideal dalam memberikan informasi di tiap OPD maupun Kecamatan,” ujar Bupati. Tiap OPD maupun Kecamatan juga harus siap menerima informasi dan kritik dari masyarakat, serta berani memberikan tanggapan jika ada kritik, saran, maupun pertanyaan yang diajukan masyarakat. Bupati juga menegaskan, PPID harus punya waktu yang cukup untuk berkoordinasi dengan Diskominfo. “Para PPID diharapkan agar meluangkan waktu untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dinas Kominfo. Dan semoga Dinas Kominfo bisa terus mengawal pemberitaan di HSS,” harapnya.

Menurut Bupati, saat ini dalam dunia informasi dituntut untuk terus mengikuti perkembangan jaman. Program-program yang telah dan akan dijalankan Pemerintah Daerah juga penting untuk diinformasikan kepada masyarakat luas secara jelas. Karena untuk media online, khalayak pembacanya bukan hanya yang berdomisili di HSS saja.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *