Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) melarang ASN mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), yakni 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Adapun pengecualian larangan cuti untuk yang akan cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti karena alasan penting lainnya. Larangan kegiatan bepergian ke luar daerah dikecualikan […]
