PEMKAB HSS MATANGKAN USULAN HIBAH 2027, PERKUAT KEPATUHAN TERHADAP REGULASI TERBARU
Persiapan pengusulan hibah Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS), terutama untuk memastikan setiap tahapan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Hibah Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Aula Ramu Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Senin (12/10/2026). Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., hadir mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos sekaligus memimpin jalannya rapat.

Rakor dihadiri para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS. Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi lintas perangkat daerah untuk mematangkan persiapan pengusulan hibah tahun mendatang. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan usulan hibah dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Langkah ini diperlukan agar proses pengusulan dan pengelolaan hibah memiliki dasar hukum yang jelas serta dilaksanakan sesuai prosedur.
Melalui rakor ini, Pemkab HSS mendorong kesamaan pemahaman antarperangkat daerah mengenai ketentuan pengusulan hibah. Selain itu, koordinasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu disesuaikan sehingga usulan hibah Tahun Anggaran 2027 dapat dipersiapkan secara lebih terarah. Pemkab HSS terus mendorong penguatan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam proses pengusulan hibah. Dengan persiapan dan koordinasi yang baik, pengusulan hibah Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Kominfo-HSS/ACL/12102026)
π»ππ ππΈππ΄ππΊπ΄π (ππππβπ‘πππ, πππππππ, π΄πππππ , ππππππ¦πππ πππ ππππππππππ )
