Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

BUPATI HSS TEKANKAN PENGELOLAAN ANGGARAN YANG TEPAT DAN BERTANGGUNG JAWAB

Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga dari bagaimana anggaran tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi perhatian Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., dalam mendorong peningkatan kemampuan aparatur agar pengelolaan anggaran daerah semakin baik dan sesuai aturan. Pesan tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., yang mewakili Bupati sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PA/KPA dan PPTK serta Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemkab HSS Tahun 2026, di Banjarbaru, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten HSS melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) ini berlangsung selama dua hari, 14–15 Oktober 2026, dengan tujuan meningkatkan kemampuan aparatur, menyamakan pemahaman terhadap peraturan terbaru, serta memperkuat upaya pencegahan risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Wabup H. Suriani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola anggaran publik. “Kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara tepat,” demikian pesan Bupati yang dibacakan Wabup.

Bupati juga menekankan pentingnya peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Pemahaman terhadap tugas, kewenangan, serta peraturan terbaru perlu terus ditingkatkan untuk mencegah kesalahan administrasi maupun persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan. Selain peningkatan kemampuan aparatur, evaluasi pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian agar berbagai kelemahan dan kendala dapat diketahui sejak dini, diperbaiki, serta tidak kembali terulang dengan tetap mengutamakan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala UKPBJ Setda HSS, Mahyuni, S.T., M.M., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti 199 peserta, terdiri dari 4 orang Asisten dan Staf Ahli Setda, 28 PA, 26 KPA, 114 PPTK, 5 APIP Inspektorat Daerah, serta 22 Pengelola PBJ UKPBJ Kabupaten HSS. “Melalui pelatihan dan evaluasi ini, diharapkan para pejabat dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mampu melakukan mitigasi sejak dini terhadap berbagai potensi risiko pengadaan di masa depan,” ujar Mahyuni.

Bimtek ini menghadirkan narasumber Samsul Ramli, S.Sos., M.AP., bersama Kepala UKPBJ Kabupaten HSS, dan terlaksana melalui kerja sama UKPBJ dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS. Melalui kegiatan ini, Pemkab HSS menegaskan pentingnya aparatur yang memiliki kemampuan, integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Penguatan kemampuan aparatur yang dibarengi kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat mendukung keberhasilan pembangunan serta menghasilkan pelayanan dan hasil kerja yang berkualitas bagi masyarakat Hulu Sungai Selatan.

(Kominfo-HSS/AJP/14102026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas