JELANG MTQ KE-52, PEMKAB HSS MATANGKAN PERSIAPAN PELAKSANAAN DI DAHA BARAT

Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ke-52, Pemerintah Kabupaten HSS mulai mematangkan berbagai persiapan agar pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut dapat berjalan dengan baik. Koordinasi persiapan dilakukan bersama panitia yang tahun ini menetapkan Kecamatan Daha Barat sebagai tuan rumah. Mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E.,S.Sos, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP menerima audiensi Panitia MTQ ke-52 di ruang kerja Wakil Bupati HSS, Senin (28/09). Audiensi tersebut turut didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muhammad Faisal, S.Pd. dan Camat Daha Barat Khairuddin, S.ST.

MTQ ke-52 direncanakan berlangsung pada 25–28 Oktober 2026 di Kecamatan Daha Barat dan akan diikuti oleh peserta dari 11 kecamatan se-Kabupaten HSS. Karena itu, kesiapan tuan rumah dan koordinasi antarpihak menjadi bagian penting yang perlu dimatangkan sebelum pelaksanaan. Dalam audiensi tersebut, Camat Daha Barat Khairuddin, S.ST. menyampaikan terima kasih atas kesediaan Wakil Bupati menerima audiensi dan melakukan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan MTQ. Ia berharap pelaksanaan MTQ ke-52 dapat berjalan sukses dan lancar dengan dukungan seluruh pihak.

Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP menyampaikan bahwa koordinasi dan kesiapan seluruh pihak perlu diperhatikan sejak awal agar seluruh rangkaian MTQ dapat terlaksana dengan baik. Persiapan tidak hanya menyangkut pelaksanaan kegiatan, tetapi juga bagaimana MTQ dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, MTQ menjadi salah satu momentum untuk meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sekaligus mendukung pembinaan generasi muda di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Melalui koordinasi yang terus dilakukan bersama panitia dan pihak terkait, Pemerintah Kabupaten HSS berharap pelaksanaan MTQ ke-52 di Kecamatan Daha Barat dapat berjalan lancar dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas