BUPATI HSS BUKA PELATIHAN AUDIT PENGADAAN BARANG/JASA BAGI APIP

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., membuka Pelatihan Audit Pengadaan Barang/Jasa bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kabupaten HSS Tahun 2026, Senin (21/9/2026), di Hotel Aeris Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Pelatihan tersebut diikuti 31 peserta dan berlangsung selama empat hari, mulai Senin (21/9/2026) hingga Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi APIP dalam melaksanakan pengawasan terhadap proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten HSS Kiki Rachmawati, S.T., M.T., CGCAE., serta Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati HSS menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Di sisi lain, proses pengadaan juga memiliki risiko yang cukup tinggi, baik dari aspek administrasi, kepatuhan, keuangan, maupun potensi terjadinya penyimpangan.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pengawasan intern yang memadai serta didukung APIP yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik mengenai audit pengadaan barang/jasa.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap kompetensi APIP Inspektorat Daerah dapat semakin meningkat, tidak hanya dalam melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan proses pengadaan, tetapi juga mampu mengidentifikasi risiko, menilai efektivitas pengendalian, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya penerapan hasil pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan secara nyata. Menurutnya, peningkatan pengetahuan tidak hanya berhenti pada aspek teori, tetapi harus memberikan dampak terhadap kualitas pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

“Saya juga berharap hasil pelatihan ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan secara teori, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan pengawasan secara nyata, sehingga mampu memperkuat kualitas pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” harapnya.

Melalui pelatihan tersebut, diharapkan APIP Inspektorat Daerah Kabupaten HSS semakin mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan efektif, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas