Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

MENAPAKI JEJAK CINTA RASULULLAH, BUPATI HSS HADIRI MAULID NABI MAJELIS TAKLIM UMMUL HAJUN

Kandangan– Peringatan Maulid Nabi bukan hanya mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali menumbuhkan kecintaan sekaligus meneladani akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari. Semangat tersebut tergambar dalam kegiatan Majelis Taklim Ummul Hajun Kandangan dengan tema β€œMenapaki Jejak Cinta Rasulullah”, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Perumnas Hamalau Permai, Jalan Teratai Gang Sunkis, Desa Hamalau, Kecamatan Kandangan, tersebut turut dihadiri Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., serta menghadirkan Al Habib Salim bin Jindan dari Jakarta sebagai penceramah.

Kehadiran Bupati HSS menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

Dalam tausiyahnya, Al Habib Salim bin Jindan mengajak jamaah untuk memaknai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak hanya sebagai momentum mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga sebagai kesempatan untuk semakin menumbuhkan kecintaan kepada beliau dan mengikuti keteladanannya.

Beliau juga menyampaikan tentang keutamaan berkumpul di masjid serta menghadiri majelis dzikir dan majelis ilmu. Menurut Beliau majelis menjadi tempat untuk mengingat Allah SWT, mempererat silaturahmi, sekaligus menambah ilmu dan pemahaman keagamaan.

Kecintaan kepada Rasulullah SAW, lanjut beliau, hendaknya tidak berhenti pada peringatan Maulid. Nilai-nilai yang dicontohkan Rasulullah SAW perlu diwujudkan melalui akhlak dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, jemaah diajak untuk terus menapaki jejak Rasulullah SAW dengan menumbuhkan kecintaan, memperbaiki akhlak, serta membawa keteladanan beliau dalam kehidupan bermasyarakat.

(Kominfo-HSS/MNR/22082026)

𝐻𝑆𝑆 𝑆𝐸𝑀𝐴𝑁𝐺𝐴𝑇 (π‘†π‘’π‘—π‘Žβ„Žπ‘‘π‘’π‘Ÿπ‘Ž, π‘€π‘Žπ‘›π‘‘π‘–π‘Ÿπ‘–, π΄π‘”π‘Žπ‘šπ‘–π‘ , π‘€π‘’π‘›π‘”π‘Žπ‘¦π‘œπ‘šπ‘– π‘‘π‘Žπ‘› π‘‡π‘’π‘˜π‘›π‘œπ‘™π‘œπ‘”π‘–π‘ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas