KOMITMEN TATA KELOLA HUKUM TERBUKTI, PEMKAB HSS BORONG EMPAT PENGHARGAAN PADA HARI PENGAYOMAN KE-81 TAHUN 2026
BANJARMASIN β Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) kembali mengukir prestasi membagakan di tingkat provinsi dan nasional. Dalam ajang Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026, Pemkab HSS sukses memboyong empat penghargaan bergengsi sekaligus dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) serta Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Rabu (19/08/2026). Penyerahan penghargaan yang berlangsung khidmat pagi tadi di Halaman Kantor Kementerian Hukum Wilayah Kalsel, Jalan H. Hasan Basry, Kayu Tangi, Banjarmasin tersebut dilaksanakan usai Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81. Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalsel Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si. yang juga bertindak selaku inspektur upacara, disaksikan oleh jajaran perwakilan Pemkab/Pemkot terpilih se-Kalsel serta seluruh karyawan-karyawati Kanwil Kemenkum Kalsel. Raihan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan konsistensi Pemkab HSS dalam menguatkan tata kelola hukum, transparansi informasi, serta pelayanan hukum bagi masyarakat.

Adapun penghargaan yang diterima tersebut adalah 2 Penghargaan dari Kemenkum RI (Pusat) yakni Piagam Penghargaan Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 atas partisipasi dan raihan prestasi luar biasa dari Badan Pembinaan Hukum, Kemenkum RI. Kemudian Penghargaan Peringkat Pertama se-Kalimantan Selatan Pengelolaan JDIH Tahun 2025 dengan predikat AA (Istimewa) dan meraih skor sangat tinggi yakni 96 atas kinerja optimal dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Atas prestasi itu maka Kanwil Kemenkum Kalsel juga memberikan Penghargaan Piagam Penghargaan Mitra Kerja diberikan kepada Pemkab HSS karena berhasil meraih Indeks Reformasi Hukum tertinggi di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Dan yang terakhir adalah Piagam Penghargaan Mitra Kerja DPMD-PPPA HSS diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-PPPA) Kabupaten HSS atas peran aktif dan kontribusi positif dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten HSS.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., menekankan pentingnya filosofi pelayanan publik di bidang hukum.
“Saya ingin semua jajaran memegang prinsip sederhana, bahwa inti sebuah pengayoman hukum adalah melayani dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kalau bisa dipercepat tak boleh diperlambat, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit. Kalau teknologi bisa memangkas birokrasi maka gunakan, dan apabila masyarakat datang membawa masalah maka mereka harus pulang membawa solusi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa momentum Hari Pengayoman Ke-81 harus dijadikan pemacu semangat untuk bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, dan mengatasi persoalan masyarakat lebih banyak. Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kesiapan dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi warga masyarakatnya.
Sementara itu, usai menerima penghargaan, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh jajaran instansi serta elemen masyarakat yang terlibat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga prestasi dan penghargaan ini dapat kita raih, khususnya jajaran Pemkab HSS serta masyarakat yang terus memberikan dukungan. Pemerintah Kabupaten HSS berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat, memperkuat kesadaran dan kepatuhan hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” ungkap H. M. Noor.
#IndonesiaBerdaulatAdildanMakmur
(Kominfo-HSS/AJP/15082026)
π»ππ ππΈππ΄ππΊπ΄π (ππππβπ‘πππ, πππππππ, π΄πππππ , ππππππ¦πππ πππ ππππππππππ )
