DARI BANJARBARU, SEMANGAT KETERBUKAAN INFORMASI TERUS DIPERKUAT
Di tengah tuntutan masyarakat akan layanan publik yang semakin terbuka dan mudah diakses, pengelolaan informasi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan kepada pemerintah. Berangkat dari semangat tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) turut ambil bagian dalam Kegiatan Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di Aula Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang bersama bagi pengelola PPID dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyelaraskan langkah dalam menghadirkan layanan informasi publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa. Regulasi tersebut menjadi acuan baru dalam penyelenggaraan layanan informasi publik agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Benni, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi telah menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan mampu membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan, Rijani, memberikan arahan mengenai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Tahun 2026. Ia mengajak seluruh badan publik untuk menjadikan monev sebagai momentum evaluasi sekaligus perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan informasi publik, bukan hanya sebagai proses penilaian semata.
Dalam arahannya, Rijani juga mengingatkan pentingnya pemenuhan berbagai indikator penilaian, mulai dari kualitas pelayanan informasi, kelengkapan dokumentasi, hingga komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan yang turut menghadirkan Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-PPID di Kalimantan Selatan. Bagi Diskominfo SP Kabupaten Hulu Sungai Selatan, asistensi ini menjadi bekal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga prinsip keterbukaan tidak hanya menjadi amanat regulasi, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
