PENERAPAN 9 NILAI ANTIKORUPSI DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Pemerintah desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Sebagai wujud nyata pembangunan zona integritas di tingkat desa, jajaran perangkat desa bersama seluruh elemen masyarakat aktif mengimplementasikan 9 Nilai Antikorupsi dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Penerapan sembilan nilai integritas tersebut dijabarkan ke dalam tindakan nyata sebagai berikut:

  • Jujur dan Adil: Aparatur desa berkomitmen menyajikan data keuangan desa apa adanya tanpa manipulasi melalui baliho transparansi APBDes dan portal informasi publik. Pelayanan administrasi kepada masyarakat juga dilakukan secara merata tanpa membedakan status sosial atau hubungan kekerabatan.
  • Tanggung Jawab dan Disiplin: Setiap program pembangunan yang didanai oleh Dana Desa dikerjakan dengan penuh rasa kewajiban sesuai target perencanaan. Perangkat desa juga menerapkan kedisiplinan jam kerja pelayanan untuk memastikan pemenuhan hak-hak publik berjalan optimal.
  • Kerja Keras dan Mandiri: Dalam menyusun program pemberdayaan masyarakat, pemerintah desa berfokus pada pengoptimalan potensi sumber daya riil di desa guna mendorong kemandirian ekonomi warga, tanpa bergantung pada pungutan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Sederhana: Aparatur desa berkomitmen menampilkan pola hidup dan budaya kerja yang bersahaja dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, guna menghindari benturan kepentingan dan perilaku konsumtif yang berpotensi memicu penyimpangan anggaran.
  • Peduli dan Berani: Elemen masyarakat, termasuk BPD, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda, dilibatkan aktif dalam pengawasan partisipatif. Masyarakat diimbau untuk peduli terhadap jalannya pembangunan dan berani memberikan masukan resmi jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

Melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan sembilan pilar integritas ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas