WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, PEMKAB HSS TINGKATKAN KAPASITAS PENGELOLAAN PENGADUAN TERINTEGRASI
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Menuju Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Prima di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati HSS, Kamis (18/6/2026), dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, S.Sos., M.AP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Madya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Muhammad Firhansyah, S.H., M.I.Kom., M.AP., Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Zayanti Mandasari, S.H., M.H., yang juga menjadi narasumber, Tim Pakar Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Lurah, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Suriani membacakan sambutan Bupati HSS H. Syafrudin Noor yang menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
Disampaikan juga, kalau kita berbicara tentang pelayanan publik, sering kali yang pertama kali diingat masyarakat bukanlah gedung kantor yang megah atau berbagai penghargaan yang kita miliki. Yang paling diingat masyarakat justru adalah bagaimana mereka dilayani ketika membutuhkan bantuan pemerintah.
Karena itulah, pengelolaan pengaduan masyarakat bukan sekadar pekerjaan administratif. Pengaduan masyarakat adalah sumber informasi yang sangat berharga bagi pemerintah untuk melihat apa yang masih perlu diperbaiki. Keluhan bukanlah ancaman. Kritik bukanlah musuh. Justru dari sanalah kita dapat mengetahui harapan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan.
Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan teknis ini dinilai sangat strategis dalam membangun pemahaman bersama mengenai tata kelola pengaduan yang efektif, cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Kehadiran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Tim Pakar Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten HSS sebagai narasumber diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola pengaduan masyarakat secara profesional dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga memberikan penghargaan kepada aparatur dan instansi yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berhasil meraih kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik dengan nilai 91,37. Selain itu, SDN 1 Kandangan Kota juga memperoleh penghargaan kategori Kualitas Pelayanan Baik dengan nilai 82,94.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian tersebut. Prestasi yang diraih merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan semangat melayani, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
