PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

BUPATI HULU SUNGAI SELATAN BUKA PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO, DORONG TATA KELOLA LEBIH AKUNTABEL

Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS), salah satunya melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko.

Hal ini ditandai dengan dibukanya Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., bagi aparatur pemerintah daerah di Grand Maya by ARTOTEL, Senin (04/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 4–7 Mei 2026 ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Pusdiklatwas.

Dalam arahannya, Bupati HSS menekankan bahwa manajemen risiko saat ini bukan lagi sekadar konsep administratif, melainkan kebutuhan nyata dalam memastikan jalannya program pemerintahan.

“Manajemen risiko bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Ini menjadi fondasi penting agar setiap program berjalan tepat sasaran sekaligus mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa kompleksitas tantangan yang dihadapi pemerintah daerah semakin meningkat, mulai dari perubahan kebijakan hingga tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Kondisi ini menuntut aparatur untuk lebih adaptif dan mampu membaca potensi risiko sejak awal.

Menurutnya, pelatihan ini bukan hanya bertujuan meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga membangun pola pikir aparatur agar lebih sistematis, antisipatif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, sekaligus mendorong terbentuknya budaya sadar risiko di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelatihan ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, yang menekankan pentingnya peningkatan nilai SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).

Melalui pelatihan ini, para peserta khususnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tergabung dalam Unit Pengelola Risiko (UPR) diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis, hingga mengendalikan risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Di sisi lain, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah juga didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan, termasuk dalam melakukan reviu terhadap Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Manajemen Risiko.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas