PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

“PEMKAB HSS GELAR EKSPOSE PENYEDERHANAAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH”

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah berupaya menuntaskan penyederhanaan birokrasi (reformasi birokrasi).
Terkait hal itu, Rabu (02/6) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menggelar Ekspose Penyederhanaan Birokrasi yang dilaksanakan Bagian Organisasi Setda Kab.HSS bertempat di Aula Rakat Mufakat, lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kab.HSS.
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, serta dihadiri jajaran Kepala OPD Kab.HSS dan Kepala Bagian Setda Kab.HSS.
Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry, M.AP mengatakan bahwa ekspose penyederhanaan birokrasi pemerintah ini, melaksanakan amanah dari Pemerintah Pusat yang disampaikan dalam pidato Presiden pada Sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019, dimana pada tahun ini mulai kita laksanakan dan perlu bahasa yang paling arif dalam penyampaian dengan para pejabat pengawas kita.
“Tentu nanti akan ada diskusi yang lebih khusus lagi, apabila sudah ada skoring yang ditentukan oleh Bagian Organisasi dengan model-model yang kita sepakati akan didiskusikan”, tambanya.
“Insya Allah sekali lagi tidak ada yang dirugikan untuk kepegawaiannya, ini harus digambarkan secara jelas nanti jabatan fungsionalnya, angka akreditnya dari mana, naik pangkatnya dan lain-lain. Termasuk nanti kita bikin aturan juga bagi mereka yang niat ingin menjadi pejabat fungsional bahwa ada proses dan tahapan yang harus diikuti”, kata Bupati.
“Ini masih belum final, masih menunggu runtutan aturan peran yang lebih kongkrit nanti ke depannya, tapi yang pasti kita akan bekerja maksimal untuk melaksanakan penyerdahanaan ini, formatnya bagaimana tentu akan tergantung pada aturan yang berlaku”, jelasnya.
“Dalam mensimulasikannya, apapun peraturan yang diberlakukan kita akan siap dalam menjalankannya. Jadi, semua OPD di Pemkab HSS harus benar-benar siap untuk penyerdahanaan birokrasi pemerintah daerah, dengan berbagai pertimbangan konsekuensinya dan sekali lagi kearifan kita untuk menjelaskannya”, kata Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas