WABUP HSS SILATURAHMI DENGAN IKMASIL
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Penanggulangan Bencana Kesatuan Bangsa dan Politik (PB Kesbangpol) HSS kembali menggelar silaturrahmi dengan anggota Ikatan Mualimin Masjid dan Langgar (Ikmasil) bertempat di Aula Kantor PB Kesbangpol HSS. Kamis (06/05).

Silaturahmi anggota Ikmasil yang meliputi perwakilan beberapa kecamatan di Kab HSS tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP, MA.
Kepala Badan PB Kesbangpol, Roni Rusnadi SH, M.IP mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati HSS, dan menyampaikan jumlah yang hadir sebanyak 20 orang sebagai perwakilan ikmasil dalam beberapa kecamatan yang terdekat, karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
Kegiatan silaturahmi ini merupakan kelanjutan dari silaturahmi yang sudah dilaksanakan dengan perwakilan 3 Daha sebelum Bulan Ramadhan tadi.
Pada sambutan Bupati HSS yang dibacakan oleh Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad menyampaikan terima kasih kepada para anggota IKMASIL Kab. HSS yang tetap bersedia mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan penuh kesadaran. Para anggota IKMASIL diharapkan dapat memberikan informasi kepada Masyarakat terkait pandemi Covid-19 sekaligus menjadi contoh penerapan protokol kesehatan di linkungan masing-masing.
Sementara itu, selain menyampaikan sambutan tertulis Bupati HSS, Wabup Syamsuri Arsyad SAP MA dalam kesempatan ini menjelaskan mengenai larangan dan pengetatan arus mudik lebaran. Ini perlu disampaikan agar perwakilan Ikmasil dapat menjelaskan kepada Masyarakat. “Mungkin kaina dikampung banyak yang betakun ky apa sebenarnya aturan ini”, ujar Wabup.
Salah satu alasan keluarnya aturan ini adalah untuk mengantisipasi trend peningkatan penyebaran Covid-19 akibat libur panjang serta arus mudik seperti halnya lebaran tahun lalu. Hasil dari Vidcon dengan Menteri Dalam Negeri, saat ini saja sudah ada kenaiakan sekitar 2, 23 persen, sehingga liburan ini diyakini berpotensi menjadikan penyebaran Covic-19 ini meningkat. Kekhawatiran pemerintah saat ini adalah kemungkinan adanya lonjakan covid-19 sebagaimana yang terjadi di India.
“Bahaya Covid ini nyata dan ada, ujar Bupati, oleh karena menyadari hal ini lah, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan secara nasional untuk larangan mudik. Wabup menyarankan daripada memaksakan mudik dan membahayakan keluarga, lebih baik duitnya dikirim dan tetap bertahan. Boleh mudik tapi syaratnya adalah membawa hasil rapid test yang harus di tunjukkan di setiap check point.
“Harus membawa hasil rapid test negatif, apabila tidak membawa, akan dicheck di post, apabila menunjukkan gejala atau hasil menunjukkan positif harus dikarantina” tegas Wabup. Sementara untuk yang bekerja bolak balik antar kabupaten, maka harus membawa surat keterangan keluar masuk kabupaten dari Pemkab setempat.
Selain itu, kepada para pengurus Ikmasil, Wabup menyarankan agar Masjid, Langgar dan Mushola yang melaksanakan shalat tarawih agar tetap dan selalu memenuhi protokol kesehatan.