PEMKAB HSS RAIH OPINI KUALITAS TINGGI, OMBUDSMAN RI SERAHKAN HASIL PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK 2025
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menorehkan prestasi dalam aspek tata kelola pemerintahan. Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., secara resmi menerima kunjungan kerja sekaligus audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Rumah Dinas Kediaman Bupati HSS, Rabu (11/2/2026).
Kedatangan rombongan Ombudsman RI Kalsel yang dipimpin oleh Hadi Rahman, S.Pi, M. PA, ini bertujuan untuk menyampaikan Laporan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS dinyatakan berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dengan nilai akhir 82,57.
Penilaian yang dilakukan pada periode pengamatan September hingga November 2025 ini mencakup evaluasi komprehensif terhadap aspek input, proses, dan output pelayanan. Ombudsman juga menyoroti efektivitas pengelolaan pengaduan serta komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti perbaikan layanan demi mencegah terjadinya maladministrasi. Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Kabupaten HSS masuk dalam kategori :
Kategori Kualitas Layanan: Baik.
Kategori Tingkat Kepatuhan: Kualitas Tinggi.
Sebagai bentuk penghargaan nyata, Ombudsman RI juga menyerahkan piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Dinas Sosial Kabupaten HSS atas pencapaian Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Kalsel kepada Bupati HSS.

Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan Ombudsman. Ia menegaskan bahwa hasil ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran OPD untuk terus berinovasi. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., Inspektur Kabupaten HSS, Kepala Baperinda, para Kepala OPD terkait, Kepala Bagian Organisasi Setda HSS, serta perwakilan manajemen RSUD Hasan Basry Kandangan.
Acara diakhiri dengan diskusi mengenai langkah-langkah mitigasi maladministrasi guna memastikan seluruh lapisan masyarakat di Bumi Antaludin mendapatkan hak pelayanan publik yang prima dan transparan.
(Kominfo Hss/AJP/11022026)
