PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

WABUP HSS SERAHKAN SIMBOLIS SERTIPIKAT PTSL, 52 BIDANG TANAH RESMI TERSERTIFIKASI

Sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi warga, kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui program PTSL kembali digelar di Kecamatan Telaga Langsat.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten HSS melaksanakan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Rabu (26/11/2025), bertempat di Aula Kecamatan Telaga Langsat.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., menyerahkan secara simbolis sertipikat kepada perwakilan penerima. Tahun ini, total ada 52 sertipikat yang berhasil diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat di Kecamatan Telaga Langsat.

Acara tersebut juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup Kab. HSS, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Camat Telaga Langsat, Ketua Apdesi Kecamatan Telaga Langsat, para kepala desa, serta para peserta penerima sertipikat.

Dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wabup Suriani, disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam terlaksananya penyerahan sertipikat hak atas tanah secara kolektif ini. Ia menegaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Melalui PTSL, pendaftaran tanah dilakukan secara serentak, sederhana, cepat, dan terjangkau. Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki bukti hukum yang sah, sehingga dapat meningkatkan rasa aman, mencegah sengketa, dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Wabup Suriani juga menambahkan bahwa keberhasilan penerbitan 52 sertipikat ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi Pemerintah Kab. HSS, Kantor Pertanahan, aparatur desa, serta masyarakat yang mengikuti program PTSL.

Kepada para penerima, beliau menyampaikan selamat sekaligus mengingatkan bahwa tanah adalah aset penting yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijak.

Pemerintah Kab. HSS bersama Kantor Pertanahan akan terus mendorong percepatan sertifikasi tanah agar seluruh bidang tanah di wilayah HSS dapat terdaftar lengkap. Upaya ini penting untuk mendukung penataan ruang, pembangunan daerah, dan kesejahteraan warga.

“Semoga penyerahan sertipikat ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata menuju tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas