WAKILI BUPATI HSS, SEKDA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD: BAHAS RPJMD 2025–2029 DAN REVISI PERDA PAJAK & RETRIBUSI DAERAH
Selasa (01/7). Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, MAP, mewakili Bupati HSS, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar di Lantai II Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten HSS, dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas dua agenda yakni: Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Perubahan Atas Perda No. 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, yang juga diikuti para anggota DPRD, dari pihak eksekutif hadir para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam sesi penyampaian, perwakilan fraksi-fraksi DPRD secara umum menyetujui dan beberapa menyampaikan evaluasi, kritik konstruktif, dan masukan strategis terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan Perda Pajak & Retribusi Daerah. Pandangan ini menjadi bagian penting dalam upaya menyempurnakan rancangan regulasi agar lebih tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, sekaligus memastikan kebijakan pajak dan retribusi yang lebih adil dan berdaya guna untuk mendukung layanan publik.