BUPATI DAN WABUP HSS HADIRI PELUNCURAN INDIKATOR IPKD MCP TAHUN 2025 SECARA DARING
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah keikutsertaan Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S. Sos, dan Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos, M.AP dalam Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (5/3/2025) di Banjarmasin.

Peluncuran Indikator IPKD MCP ini merupakan langkah strategis KPK dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK memiliki peran penting dalam melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan hadirnya Indikator IPKD MCP Tahun 2025, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kab. HSS, dapat semakin meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun sistem yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, demi mewujudkan pemerintahan yang semakin baik dan berpihak pada masyarakat.
Partisipasi Kab. HSS dalam agenda ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan setiap elemen pemerintahan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.