CEGAH TINDAK PIDANA KORUPSI, PEMKAB HSS GELAR RAKOOR BERSAMA KPK RI
Pemantauan terhadap pencegahan korupsi menjadi langkah konkret dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Dengan adanya pengawasan yang maksimal, potensi penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan kebijakan dapat dicegah, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Selaras dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS terus berupaya melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi, salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantauan Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS, bertempat di Pendopo Bupati HSS. Kamis (14/11/2024).
Rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS, Endri, AP, M.AP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, dan Perwakilan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Azril Zah.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati HSS, Endri, AP, M.AP, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI di Kabupaten HSS.
“Saya juga menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. teriring harapan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana harapan. utamanya dalam rangka tercapainya target MCP Kabupaten HSS Tahun 2024”, ucapnya.
Lebih lanjut Pj. Bupati HSS juga menuturkan bahwa Kabupaten HSS berada di Wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI. sehingga pada hari ini dilakukan pemantauan dan koordinasi dalam rangka tindak lanjut terkait Progres MCP di Tahun 2024, sekaligus untuk penertiban BMR dan MBLB serta optimalisasi Pajak Daerah.
Rapat Koordinasi Pemantauan Pencegahan Korupsi tersebut juga turut dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.