PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PT. TIRTA AMANDIT BAHAS RKAP 2025

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama PT. Tirta Amandit (Perseroda) Kab. HSS menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bertempat di Meeting Room Hotel Roditha Banjarbaru. Jumat (08/11/2024)


Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kab. HSS, H. Muhammad Noor, M.AP., selaku Komisaris, Ika Wahyudi, SE., MM., yang mewakili Penjabat Bupati HSS, Agus Dyan Nur, SE., MM., AK, CA, yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Arief Budiman, SE, selaku Direktur, Irwan Sofiani, SE., M.IP, selaku Kepala Bagian BUMD dan BLUD Provinsi Kalimantan Selatan, serta Dewi Fahrina Megasari, SH., M.Kn, selaku Notaris.
Pada RUPS kali ini, salah satu agenda utama yang dibahas adalah persetujuan dan penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2025. RKAP ini mencakup perencanaan operasional dan anggaran yang akan digunakan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Selain itu, rapat juga membahas perubahan RKAP untuk tahun 2024.

Pada rangkaian RUPS ini dilakukan Penandatanganan bersama Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan oleh Pemegang Saham, Komisaris, dan Direktur PT. Tirta Amandit (Perseroda).
Dalam wawancaranya, Ika Wahyudi, SE., MM., yang mewakili Penjabat Bupati HSS, berharap PT. Tirta Amandit dapat terus meningkatkan pelayanan kepada warga Kab. HSS serta dapat memperluas cakupan wilayah pelayanan hingga ke pelosok desa.
“Harapannya agar PT. Tirta Amandit bisa terus melayani warga kabupaten hulu sungai selatan dengan semakin baik untuk pelayanan-pelayanan dan cakupan wilayah pelayanannya bsa lebih jauh lagi hingga ke pelosok perdesaan sehingga amanat dari pemerintah pusat untuk cakupan wilayah 80% bisa terpenuhi dengan cepat,” ucapnya.
Diharapkan keputusan-keputusan yang dihasilkan dapat membawa PT. Tirta Amandit semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah dan masyarakat Kab. HSS.
Adapun agenda selanjutnya pada kegiatan ini ialah pembahasan tentang penetapan uang pesangon bagi Direksi dan Komisaris PT. Tirta Amandit (PERSERODA), serta pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan bertanggung jawab dalam melakukan audit keuangan perusahaan untuk tahun 2024. Rapat ini juga diakhiri dengan pembahasan mengenai penetapan gaji untuk Komisaris dan Direktur perusahaan untuk periode mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas