REPLIKASI INOVASI TELAH BERKEMAS, PJ BUPATI HSS SAKSIKAN PENANDATANGANAN KOMITMEN PENYEBARLUASAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2024
Inovasi “TELAH BERKEMAS (Tetap Lestari Harus Berdayakan Kelompok Masyarakat)” gagasan dari Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS), TELAT BERKEMAS adalah untuk meningkatkan peran aktif kelompok masyarakat (Pokmaswas), memperluas luasan areal pengawasan, meningkatkan produksi perikanan tangkap, dan menjaga keberlangsungan stok ikan lokal yang langka.
Pada hari Rabu 22 Mei 2024 bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Tahun 2024 “Inovasi Telah Berkemas” di Tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Hermansyah, MM, Asisten Deputi Koordinasi Dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik, Kementerian PanRB Dr. Ajib Rakhmawanto, S.IP, M..Si; Pejabat Fungsional Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PanRB; Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan; Kepala Dinas Perikanan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan; Wakil II Ketua MUI Kab. HSS, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Hulu Sungai Selatan dan Direktur RSUD BHHB Kandangan, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Dan Camat Lingkup Pemkab. Hulu Sungai Selatan, Direktur RS Daha Sejahtera, Dan Kalak. BPBD Kab. HSS, Direktur Pt. Air Minum Tirta Amandit (Perseroda), Pj. Ketua TP PKK Kab. Hulu Sungai Selatan, Tim Inovasi Telah Berkemas Pada Dinas Perikanan Kab. Hulu Sungai Selatan, Pokmaswas Inovasi Telah Berkemas.
Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitas Strategi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik, Bapak Dr. Ajib Rakhmawanto, S.IP, M..Si mengatakan Inovasi Telah Berkemas ini bisa menjadi contoh bagi Kabupaten/kota lainnya khususnya yang ada diwilayah Kalimantan Selatan, karena kultur maupun struktur daripada daerah hampir mirip.
“maka kami mendorong kegiatan pengembangan atau penyebarluaskan maupun mereplikasi inovasi pelayanan publik ini juga dirasa sangat penting. Apalagi tujuannya adalah untuk memberikan kesamarataan bisa halnya dilestarikan sebuah institusi”,ungkapnya.
“Inovasi ini merupakan sebuah inovasi yang berfokus dimana sebuah ekosistem itu bisa dibangun, jadi masyarakat perlu diberdayakan dan ekosistem terus berjalan di sektor perikanan agar sebuah ekosistem terus berlanjut, walaupun memang pemberdayaan perikanan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kalimantan Selatan itu masih banyak dilakukan dengan secara alami namun ekosistem terus mendorong bagaimana tetap terjaga”,tuturnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati HSS H. Hermansyah mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengucapkan terimakasih dan selamat datang di Kota Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Kementerian Pan RB. Terimakasih telah memilih Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai lokus melalui inovasi telah berkemas untuk dilakukan replikasi oleh Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Selatan.
Disampaikan juga, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus menerus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik dengan mengupayakan dan membudayakan inovasi pada setiap lini Pemerintah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dan kami juga terus berupaya menumbuhkan inovasi, salah satu diantaranya dengan adanya HSS Innovation Award yang diselenggarakan setiap tahun baik untuk menjaring inovasi perangkat daerah maupun inovasi dari masyarakat umum, dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dikatakan juga, sebelumnya pada tahun 2017 inovasi ini bernama Telat Berkemas (Tetap Lestari Berdayakan Masyarakat) dan mulai tahun 2020 dikembangkan dengan perluasan target kawasan, peningkatan jejaring inovasi dan kebermanfaatan melalui perubahan nama dengan konotasi yang lebih positif yaitu menjadi Telah Berkemas (Tetap Lestari Harus Berdayakan Kelompok Masyarakat).
Pj Bupati juga menyampaikan, berbagai inovasi juga terus kami laksanakan dan kembangkan dengan fokus pembaharuan orientasi pada zero destructive fishing dan zero operational cost. “Selain itu tidak cukup hanya dengan inovasi perikanan tangkap namun juga dikembangkan inovasi perikanan budidaya yaitu: kampung gabus haruan”,ungkapnya.
Dikatakan pula, melalui kampung ikan gabus haruan yang dapat meminimalisir lonjakan inflasi daerah melalui peningkatan produksi budidaya ikan. Pengembangan ini mampu menekan fluktuasi produksi tangkap ikan gabus haruan yang bersifat musiman agar dapat stabil memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan khususnya dan Provinsi Kalimantan Selatan umumnya. “Selain itu inovasi ini tetap pada pelestarian flasma nutfah perairan terutama potensi perikanan yang berpusat di Kawasan Danau Bangkau Kecamatan Kandangan sebagai zona reservat utama yang dikelilingi beberapa zona pendukung yang tersebar di Kecamatan Angkinang, Daha Selatan, Daha Utara, Daha Barat, Simpur dan Kalumpang”,tambahnya.
Disampaikan juga, inovasi telah berkemas sudah berdampak pada pengurangan jumlah kasus destructive fishing di wilayah perairan Hulu Sungai Selatan dari 5 kasus tahun 2017 menjadi 2 kasus tahun 2022. Hasil tangkapan ikan meningkat setiap tahunnya, fishing ground relatif mudah dijangkau seiring pertumbuhan populasi ikan karena lingkungan terjaga dari destructive fishing, luasan areal pengawasan bertambah dari 20 desa fishing ground tahun 2017 menjadi 33 desa tahun 2022 dan pokmaswas bertambah dari 20 kelompok tahun 2017 menjadi 33 kelompok tahun 2022. Dampak juga terlihat pada pertumbuhan pendapatan masyarakat nelayan 3 tahun terakhir yang jika dirupiahkan, jumlah produksi perikanan tangkap rata-rata sebesar 9.201,47 ton pertahun dikalikan harga rata-rata rp. 20.000,- perkg maka didapatkan hasil sekitar rp.184 milyar.
“inovasi ini juga turut didukung dan dikuatkan fatwa MUI Kab. HSS tentang larangan penggunaaan setrum, potasium dan cara-cara yang tidak wajar lainnya dalam penangkapan ikan bahwa hukum penggunaan setrum, potassium dan cara-cara yang tidak wajar lainnya dalam penangkapan ikan adalah haram”,jelasnya.